Kapoldasu : Narkoba Merusak Generasi Muda dan Sumber Kejahatan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:41 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar Foto Kasat Narkoba

 

www.wsspadaindonesia.com | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol  Whisnu Hermawan menegaskan bandar dan pengedar narkoba harus dimiskinkan karena merusak generasi muda serta merupakan sumber kejahatan. Hal itu disampaikan Kapoldasu dalam sebuah tayangan media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, baik itu pengedar dan bandarnya, kita tidak main main” demikian pernyataan Kapolda yang dapat dilihat di laman media sosial Sabtu 13 Agustus 2024.

Namun sayang himbauan dan peringatan dari Kapoldasu tersebut seakan dianggap angin lalu oleh Fe pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di gang pacat Rantauprapat. Sebelumnya menurut sumber yang layak dipercaya, Fe membuka lapak bisnis sabu tersebut di semak belukar belakang pajak Glugur dan persisnya di belakang SPBU jln Baru simpang jln Glugur Rantauprapat.

Baca Juga :  Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.

Sejak Fe membuka lapak barunya di gang pacat yang berjarak lebih kurang 50 meter dari masjid, telah  menimbulkan  keresahan bagi masyarakat sekitar lokasi bisnis Fe.

Menurut seorang warga yang mohon jati dirinya tidak dipublikasikan demi keamanan, mengatakan  sejak Fe membuka lapak bisnis narkobanya di lokasi tersebut menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. “Bagaimana kami tak gelisah dan resah, sejak Fe membuka bisnis narkobanya di lingkungan itu, banyak orang keluar masuk ke  lingkungan kami yang padat penduduk . Kini  lokasi bisnis Fe yang berada disekitar lingkungan kami, ramai pengunjung keluar masuk melintasi samping masjid dengan menggunakan sepeda motor. Mereka itu diduga sebagai pelanggan Fe, dalam berbisnis narkoba. Hal itu bagi warga sekitar, sangat mengganggu ketertiban warga beribadah di Masjid tersebut dan juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak anak sekitar menjadi pecandu narkoba” ucap warga yang ketemu saat pulang dari masjid selesai sholat Dzuhur Selasa (19/8-2024).

Baca Juga :  Ketua Umum Lembaga DPP - MPSU, Diundang Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Mpd B Saat Acara Persemayaman Terakhir Ibunda Tercinta

Untuk itu masyarakat mengharapkan agar Polres Labuhanbatu terutama Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman segera membersihkan peredaran narkoba dari lingkungan mereka sebagaimana arahan Kapoldasu dalam tayangan yang disampaikan di media sosial.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman ketika di konfirmasi melalui pesan whats Up Selasa (20/8-3024), mengucapkan terimakasih infonya dan akan disampaikan kepada anggota untuk ditindak lanjuti.

“Terima kasih infonya, akan saya teruskan kepada anggota untuk ditindaklanjuti” ucap Kasat Narkoba melalui pesan Whats Up.(HUT).

Berita Terkait

Labuhanbatu United vs Old Star FC Asahan Skor 4–1, Tim Asal Kota Rantauprapat Lolos ke Babak Semi Final di Turnamen Samudra Cup 2.
Layanan Pelanggan PLN Buruk, Warga Desa Sei Tampang Kecewa Listrik Padam 24 Jam Tanpa Pemberitahuan.
Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Sugik Ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 7 Paket Sabu Turut Disita.
PT. Socfindo Kebun Negeri Lama Serahkan Bantuan Material 3500 Paving Block Kepada SMK IT Nurul Iman Sidomulyo.
Ribuan Penerima Manfaat dan 47 Relawan Terhenti, Kepala SPPG Labuhan Bilik Dipertanyakan Keaktifannya.
Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru