Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 00:09 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap seorang pria di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut berinisial S alias Iwan (34) yang tercatat sebagai warga Dusun 3, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Iwan diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar S.E, M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait, SH mengatakan pelaku ditangkap saat melintas di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu pada Rabu tanggal 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga yang jelas dan bisa dipercaya, bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kanit Reskrim.

Ricardo menjelaskan, tidak menunggu waktu lama setelah mendapat informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan sekitar pukul 18.00 Wib tepatnya di Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Selanjutnya Tim mendapat informasi bahwa Iwan mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat  Nomor Polisi yang datang dari Simpang Ajamu, Kecamatan Panai Hulu menuju Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.

“Setibanya di depan Pajak Ajamu Tim memberhentikan sepeda motor yang dibawa pelaku. Lalu Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan sekaligus dilakukan pengeledahan badan ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku 1 bungkus plastik kecil yang dibungkus dibalut dengan tisu putih diduga berisi sabu,” papar Ricardo Sirait.

Diterangkannya, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang pelaku dapat dari Amad, Selanjutnya Tim melakukan pencarian tentang keberadaan Amad, namun tidak ditemukan dan sampai saat ini tetap menjadi buruan Polisi.

Ricardo menambahkan, pelaku beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil dibalut tisu putih diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah yang ditemukan telah diamankan di kantor Polsek Panai Tengah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 114 Subs 112 Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(RH)

Baca Juga :  Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:43 WIB

Puluhan Tahun Terabaikan, Jembatan Penghubung Pendidikan dan Ekonomi di Cukuh Balak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Pemkab Tanggamus dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum untuk OPD

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Apel Pagi Satgas TMMD ke 128 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:22 WIB

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:03 WIB

M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031

Rabu, 29 April 2026 - 17:06 WIB

KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN

Minggu, 26 April 2026 - 21:35 WIB

Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit

Berita Terbaru