Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 02:41 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 9 November 2024 – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang tersangka. Operasi yang dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, menunjukkan profesionalisme dan humanisme Polri dalam penegakan hukum.

Informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah Rudy Syahriono, yang diketahui sering dijadikan lokasi transaksi sabu, menjadi titik awal penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, dan Kanit Reskrim, IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan pengintaian dan penggeledahan di kediaman Rudy di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 13.30 WIB, Rudy ditemukan di dalam rumahnya. Dengan didampingi perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, tim Polri melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu klip plastik besar dan dua klip plastik kecil yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto mencapai 24,78 gram. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp. 800.000,- dan sebuah handphone merek VIVO warna biru.

Baca Juga :  Personil Brimob Polda Aceh BKO Di Nagan Raya Siap Untuk Amankan Pilkada Kapolres Sambut Baik.

Dalam interogasi, Rudy mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal bernama Yola.


AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami juga menghargai informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polri ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas, tetapi juga pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Indonesia.

Baca Juga :  Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang mungkin lebih luas.

Dengan keberhasilan ini, Polri terus menegaskan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat dan melibatkan perangkat nagori dan gamot huta dalam proses penggeledahan menunjukkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Berita Terkait

Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:24 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:01 WIB

Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:43 WIB

Buka Puasa Bersama Personel Polsek Blangkejeren, Wujud Penguatan Kebersamaan dan Sinergi di Tengah Tugas Kepolisian

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:08 WIB

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:58 WIB

Penemuan Jasad Lansia di Belakang Rumah Warga Dabun Gelang, Pemeriksaan Medis Pastikan Bukan Korban Kekerasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:20 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru