Polsek Limau Identifikasi Kasus Warga Tertimpa Motor Bermuatan Kayu di Kelumbayan

hayat

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:16 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung:waspadaindonesia

Tanggamus – Kecelakaan kerja tragis terjadi di Jalan Ketumbang, Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Seorang warga, Muhammad Taqwa (32), meninggal dunia setelah tertimpa sepeda motor bermuatan kayu yang dikendarainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, Iptu Dedi Yanto mengatakan, peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Korban yang diketahui berasal dari Kampung Sidorejo, Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan Barat, mengalami kecelakaan fatal saat membawa kayu di jalanan yang licin dan menanjak,” kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Baca Juga :  Diduga Banyak Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 - 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Tim,,Akan Segera Melaporkan Ke APH

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Ikin dan Rizki, korban yang bekerja sebagai pengangkut kayu, mereka sedang membawa muatan kayu balok menggunakan sepeda motor Revo.

Saat melewati jalan menanjak yang licin akibat hujan, rantai motor tiba-tiba putus. Motor yang tidak memiliki rem belakang tersebut kehilangan kendali, mundur, dan menimpa korban.

“Muhammad Taqwa jatuh dalam posisi tengkurap dengan luka parah di bagian kepala. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, langkah kepolisian yang telah dilakukan yakni melaksanakan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, membuat sketsa TKP, memeriksa korban di Puskesmas Kelumbayan dan mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.

Baca Juga :  Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Pekon Sukajaya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini murni kecelakaan kerja. Keluarga korban menolak autopsi dan memilih segera memakamkan korban di TPU Pekon Batu Patah pada pukul 16.30 WIB,” ungkapnya.

Kapolsek Limau mengimbau masyarakat, khususnya pekerja yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut muatan, agar selalu memastikan kelayakan kendaraan demi menghindari kecelakaan serupa.

“Selalu berhati-hati dalam berkendara. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama, terutama di medan jalan yang rawan,” imbuhnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru