Diduga Banyak Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Tim,,Akan Segera Melaporkan Ke APH

hayat

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:45 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Banyak Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Tim Akan Segera Melaporkan Ke APH

Kota Agung, Tanggamus – Pembangunan fisik dan non fisik dari Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sampai tahun 2025 menjadi sorotan yang Diduga Mark’Up  penyalahgunaan anggaran di pertanyakan (Jum,at 27 maret 2026)

Pasalnya menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan, “Kalau kami sebagai warga kurang tahu detail anggaran serta pemakaian ADD, tapi kalau nilai rehab kantor Balai pekon  tahun kemarin sebegitu besar nya, seperti nya tidak sesuai dengan apa yang di rehab dibangunkan, “katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam jangka 2 tahun ini, Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon kami Tanjung Agung nilai nya Rp.350,000,000.- kemana saja anggaran itu, seperti nya jauh dari kata sesuai dengan apa yang sudah direalisasikan, dan coba di audit ulang sama pihak terkait, “ungkapnya

“warga menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik infrastruktur Pekon Tanjung Agung Tahun 2023 sampai tahun 2025 yang dinilai kurang optimal, dan mereka menduga adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk dugaan praktik markup anggaran serta penggunaan pihak ketiga tanpa proses transparan kepada sejumlah elemen masyarakat
seperti diantara nya :

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Beri Penyuluhan di SMK Bumi Nusantara Wonosobo

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2023 Yang Diduga MARK Up

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Rp. 118,79,2000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman ,Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 65.500.000.

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2024 Yang Diduga MARK Up

Keadaan Mendesak (BUMDES)
RP. 110,000,000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 107.698.000.-

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp. 71.800.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp 132.100.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga,
Rp. 60.000.000.-

Pembuatan Rambu rambu di jalan Desa Rp. 35,000,000.-

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Rp. 24,500,000.-

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2025 Yang Diduga MARK Up

Penyertaan Modal (BUMDES)
Rp. 231.563.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa.
Rp. 107.700.000.-

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.
Rp. 96.400.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 42.800.000.-

Banyak warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tersebut kurang transparan dalam pengelolaan ADD dari tahun anggaran 2023 sampai tahun2025 sehingga menimbulkan kecurigaan ditengah warga masyarakat

Baca Juga :  LAPORAN : Dugaan Markup Dana Desa dan BUMDes Pekon Taman Sari Pugung Menggantung, Kinerja Inspektorat Tanggamus Dikritik

Awak Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Tanjung Agung  melalui pesan whatshap serta tlp seluler terkait beberapa item pekerjaan pembangunan tahun 2023 sampai tahun 2025, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan

Harapan kami awak media sebagai kontrol sosial yang memantau jalan nya kegiatan perealisasian dana desa, supaya pemerintah pekon dapat menjelaskan secara rinci, yang bertujuan menghindari isu dan fitnah yang dapat menyebar luas

Kami sedikit memberkan sedikit pemahaman Undang Undang Nomor 15 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang RI no 17 tahun 2003 Tentang. Keuangan negara pada pasal 3 ayat 1 Keuangan negara di kelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektip, transparansi serta bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan

Sejumlah indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut, maka tim investigasimedia ini akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), dan juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk bisa menindak lanjuti permasalahan  di pekon Tanjung Agung.

Dan apa bila ditemukan penyimpangan atau dana tersebut di korupsi, masyarakat berharap agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,tutupnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Toko Diamond Berkah
KPK Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Ratusan Kepala Sekolah Ikut Sosialisasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB