Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pok

hayat

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:09 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polres Tanggamus menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Azka (6), seorang anak yang mengalami gangguan paru-paru dan kesulitan bicara.

Kegiatan sosial Polres Tanggamus khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan perhatian lebih dalam bidang kesehatan berlangsung di RT 004 RW 003 Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa 11 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi, S.H didampingi Kasi Dokkes Penda Heni Setiowati, S.K.M dan sejumlah personel lainnya, rombongan turut memberikan bantuan berupa paket bahan pokok kepada keluarga Azka.

Selain memberikan bantuan, tim kesehatan Polres Tanggamus juga melakukan wawancara dengan orang tua Azka untuk memahami kondisi kesehatannya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Ini Pesan Penting Kapolres Tanggamus

Berdasarkan hasil observasi, Azka mengalami kejang-kejang sejak usia dua tahun yang menyebabkan gangguan bicara dan perilaku. Awalnya, ia sempat menjalani pemeriksaan di berbagai tempat, termasuk dokter THT dan spesialis saraf, namun belum mendapatkan perawatan yang optimal.

“Awalnya, Azka mengalami kejang panas sejak usia dua tahun, kemudian kehilangan kemampuan berbicara dan menunjukkan perilaku hiperaktif. Berdasarkan pemeriksaan dokter di Gisting, ia didiagnosa memiliki gangguan paru-paru, tetapi pengobatannya tidak tuntas. Pemeriksaan pendengaran terakhir juga menunjukkan bahwa Azka mengalami gangguan pendengaran,” kata AKP Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKP Rivanda, S.I.K.

Baca Juga :  Gebyar PAUD 2025 Meriah, Bupati Tanggamus Tekankan Pentingnya Stimulasi Kasih Sayang untuk Anak Usia Dini

Sebagai tindak lanjut, Sidokkes Polres Tanggamus berencana membawa Azka ke dokter spesialis anak setelah melengkapi persyaratan surat-surat dari pihak keluarga.

“Harapan kami, Azka bisa mendapatkan penanganan yang tepat agar kondisinya membaik dan ia dapat kembali tumbuh seperti anak-anak seusianya,” tandasnya.

Sementara itu, Lia, ibu Azka, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Tanggamus atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Kami sangat bersyukur atas kepedulian Polres Tanggamus. Semoga dengan bantuan ini, anak kami bisa segera mendapatkan perawatan yang lebih baik dan bisa kembali normal seperti anak-anak pada umumnya ringkasnya.

Sumber::Kasi Humas Polres Tanggamus
Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Berita Terbaru