Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:34 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh, berhasil menangkap 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara itu, 36 napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.

Joko menambahkan bahwa, kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Baca Juga :  Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat. Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari lapas.

“Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru