ACEH TENGGARA — Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Tenggara menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I, Jumat (25/9/2026). Catatan tersebut menyoroti antara lain perlunya peningkatan kinerja Pemda dalam optimalisasi pendapatan asli daerah serta pemanfaatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Anggota Fraksi Golkar, Musliadi, dalam penyampaian pandangan umum fraksinya menegaskan bahwa perubahan APBK adalah langkah yang tidak terhindarkan di tengah dinamika ekonomi dan sosial masyarakat serta tuntutan kebijakan nasional. Berdasarkan materi perubahan yang disampaikan eksekutif, pendapatan daerah Aceh Tenggara tahun 2026 sebesar Rp 1,26 triliun dengan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,31 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp 46 miliar.
Dalam pandangan itu, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah cepat Bupati Aceh Tenggara dalam menangani bencana kebakaran dan banjir, juga pelaksanaan Pilkades serentak yang dianggap transparan dan tidak membebani biaya calon kepala desa. Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap program bantuan pendidikan dan lansia, serta upaya membumikan nilai-nilai syariat Islam di sekolah-sekolah.
Meski demikian, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan kajian potensi PAD sektor pajak, retribusi, dan sumber lain agar realisasi pendapatan dapat tercapai dan dinikmati masyarakat. Fraksi Golkar juga menilai realisasi PAD di sejumlah dinas, seperti Dinas Perhubungan, PUPR, Dinas Kesehatan, dan RSUD H Sahudin Kutacane, masih jauh dari target sehingga perlu dievaluasi.
Terkait pembangunan, Fraksi Golkar meminta perhatian khusus terhadap perbaikan infrastruktur di sejumlah titik ruas jalan, termasuk jalan-jalan penghubung dan ruas jalan perkebunan yang didanai dari alokasi DBH Sawit. Fraksi juga menekankan agar seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBK dilakukan dengan semangat keterbukaan, sinergi, dan akuntabilitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar menegaskan pentingnya peran DPRK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Dengan komitmen ini, Fraksi Golkar mengharapkan proses perubahan APBK 2026 dapat memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara dan mendorong kemajuan pembangunan daerah ke depan.
Laporan : Salihan Beruh


































