Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Tenggara menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I, Jumat (25/9/2026). Catatan tersebut menyoroti antara lain perlunya peningkatan kinerja Pemda dalam optimalisasi pendapatan asli daerah serta pemanfaatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Anggota Fraksi Golkar, Musliadi, dalam penyampaian pandangan umum fraksinya menegaskan bahwa perubahan APBK adalah langkah yang tidak terhindarkan di tengah dinamika ekonomi dan sosial masyarakat serta tuntutan kebijakan nasional. Berdasarkan materi perubahan yang disampaikan eksekutif, pendapatan daerah Aceh Tenggara tahun 2026 sebesar Rp 1,26 triliun dengan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,31 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp 46 miliar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kisam Lestari, Sabu dan Ganja Diamankan

Dalam pandangan itu, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah cepat Bupati Aceh Tenggara dalam menangani bencana kebakaran dan banjir, juga pelaksanaan Pilkades serentak yang dianggap transparan dan tidak membebani biaya calon kepala desa. Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap program bantuan pendidikan dan lansia, serta upaya membumikan nilai-nilai syariat Islam di sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan kajian potensi PAD sektor pajak, retribusi, dan sumber lain agar realisasi pendapatan dapat tercapai dan dinikmati masyarakat. Fraksi Golkar juga menilai realisasi PAD di sejumlah dinas, seperti Dinas Perhubungan, PUPR, Dinas Kesehatan, dan RSUD H Sahudin Kutacane, masih jauh dari target sehingga perlu dievaluasi.

Baca Juga :  Miliaran Rupiah Dana Pemeliharaan Jalan Nasional Kutacane -Lawe Pakam Batas Sumut, BPJN Aceh Terkesan Lamban

Terkait pembangunan, Fraksi Golkar meminta perhatian khusus terhadap perbaikan infrastruktur di sejumlah titik ruas jalan, termasuk jalan-jalan penghubung dan ruas jalan perkebunan yang didanai dari alokasi DBH Sawit. Fraksi juga menekankan agar seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBK dilakukan dengan semangat keterbukaan, sinergi, dan akuntabilitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Golkar menegaskan pentingnya peran DPRK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Dengan komitmen ini, Fraksi Golkar mengharapkan proses perubahan APBK 2026 dapat memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara dan mendorong kemajuan pembangunan daerah ke depan.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh
Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total
Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak
Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK
Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026
Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan
Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027
Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB