Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:02 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,”jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH.

Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. “Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?” ungkapnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.
“Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,”sebutnya.

Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan.

Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu.

Baca Juga :  Katanya Bisa Loloskan Masuk TNI, Uang Rp150 Juta Raib, Febi Gagal Jadi Kowad!

” Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya.

Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. (Tim)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB