POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

hayat

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu –Waspadaimdonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu kembali mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang kepala pekon. Pelaku yang diamankan kali ini berinisial AS (34), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Keamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, menjelaskan bahwa AS ditangkap dirumah kerabatnya di Pekon Buminoto, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (1/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan AS merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh Syafrudin (54), Kepala Pekon asal Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di jalan umum Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Kejadian ini bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di wilayah Pringsewu. Namun, karena korban tidak berhenti setelah kejadian tersebut, beberapa warga mengejar dan meneriakinya sebagai maling.

Baca Juga :  *Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu Pasang Bener Himbawan Disejumlah Titik Jalan*

Diduga panik, korban kehilangan kendali dan mobil yang dikendarainya akhirnya terperosok ke saluran irigasi. Saat itu, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga.
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Kendaraan miliknya pun mengalami kerusakan parah.

“Berdasarkan laporan korban serta rekaman video pengeroyokan yang sempat viral, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, termasuk AS,” ujar IPDA Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (2/5/2025).

IPDA Candra menambahkan, sebelum penangkapan AS, pihak kepolisian telah lebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya pada 14 April 2025, masing-masing berinisial SB (24) dan YF (25), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Pj.bupati Pringsewu Menerima Penghargaan STMB Award 2024

Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Lebih lanjut, IPDA Candra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum. Jika menemukan tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, bukan malah mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung merugikan diri sendiri.

[HYT]

Berita Terkait

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas
Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  
Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu
Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU TETAPKAN G.K. SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1
Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu
Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:56 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo Kunjungi Posyandu Desa Kutabangun dan Sosialisasi Program Kesejahteraan Keluarga di Kantor Camat Tigabinanga

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:44 WIB

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:19 WIB

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumut, Tegaskan Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 19:08 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 18:57 WIB

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo Roswitha Antonius Hadiri Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 07:32 WIB

BUPATI KARO TEGASKAN KENDARAAN DINAS HARUS TAAT PAJAK

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:32 WIB

Karo In Action Night Music Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:01 WIB

Wakil Bupat Karo Buka Giat Penggalang Wilayah Karo (GPWK) Khusus SD Kec. Berastagi

Berita Terbaru