Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pringsewu Disahkan

hayat

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Pringsewu, disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa (16/9/2025). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag. beserta jajaran pemkab dan forkopimda Pringsewu.

Wabup Pringsewu berharap dengan disahkannya perubahan APBD ini akan semakin meningkatkan kinerja perangkat daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan PAD guna menunjang berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan, yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Wabup atas nama Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengingatkan seluruh perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari APBD, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, agar berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis.

Baca Juga :  SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

Untuk diketahui, pada perubahan APBD 2025, pendapatan daerah adalah sebesar Rp 1,2 trilyun, dan anggaran belanja Rp 1,3 trilyun. Terdapat pembiayaan netto yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga SILPA tahun berkenaan adalah Rp 0 atau dalam posisi seimbang.

*Hayat*

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB