LSM TRINUSA DPD Banten Desak KPK Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

hayat

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:19 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 5 Mei 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) DPD Banten menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/5). Mereka mendesak KPK untuk segera menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua DPD Banten LSM TRINUSA, Wahyudin, menyatakan bahwa jika Ridwan Kamil telah memenuhi syarat sebagai tersangka, maka KPK harus bertindak tegas. “Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi. Namun, jika ada bukti yang cukup, maka tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka, siapapun itu,” ujar Wahyudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Fitriany Farhas Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA

Kasus ini mencuat setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Meskipun demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap Ridwan Kamil. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan.

Modus operandi yang diungkap KPK melibatkan penggelembungan anggaran iklan melalui agensi, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 222 miliar.

Baca Juga :  Industri Media Harus Sesuai Aturan, Agus Kliwir Ingatkan Pentingnya Legalitas

LSM TRINUSA menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap KPK dapat segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ridwan Kamil jika terbukti terlibat.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menyerukan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan LSM TRINUSA. Namun, mereka menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari rumahnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari KPK dalam menuntaskan penyidikan dan menegakkan keadilan.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB