LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2

hayat

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 13:05 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 2 Juni 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mendesak transparansi pengelolaan anggaran di Balai Besar Way Mesuji Sekampung (BBWS), khususnya pada Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya (OP SDA) 2. Desakan ini menyusul temuan indikasi korupsi dan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp40 miliar lebih selama tahun 2024-2025 .

Surat Klarifikasi dan Tuntutan Keterbukaan Informasi :
Faqih menyatakan, TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Satker OP SDA 2 BBWS meminta penjelasan resmi terkait anggaran yang diduga sarat kepentingan. “Kami meminta keterbukaan informasi lengkap mengenai kegiatan OP SDA 2, termasuk laporan progres dan realisasi fisik pekerjaan,” tegasnya. Dua kegiatan yang menjadi sorotan adalah:
1. Kegiatan Oplahyang tersebar di beberapa wilayah Lampung.
2. Babatan Rumput, Pembersihan Gulma, dan Pengangkatan Sedimen di tanggul saluran air.
Kedua kegiatan ini diduga dikondisikan secara sistematis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengalirkan dana tanpa hasil kerja yang jelas .

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti Investigasi dan Tindak Lanjut Hukum :
Tim investigasi TRINUSA telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk ketidakoptimalan pengerukan saluran air di Kabupaten Mesuji, Lampung Timur dan absennya plang proyek sebagai bentuk pelanggaran transparansi. “Kami akan segera menembukkan temuan ini ke Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air, BPK, serta aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” ungkap Faqih. Pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara .

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Pentingnya Pengawasan Publik dan Refleksi Kasus Serupa :
Faqih menekankan, lemahnya pengawasan internal dan minimnya akses publik terhadap data anggaran membuka ruang korupsi, mirip kasus **Embung Gumpitan di Sukabumi** yang diduga bermasalah akibat mark-up. TRINUSA mendorong BBWS segera mempublikasikan laporan keuangan dan progres fisik proyek agar masyarakat bisa ikut mengawasi .

Tuntutan Segera kepada Pemerintah :
Dalam waktu dekat, TRINUSA akan memastikan audit menyeluruh oleh BPK untuk periode 2024-2025. “Uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Faqih. Langkah ini diharapkan menjadi preseden baik bagi peningkatan akuntabilitas proyek infrastruktur air di Indonesia .

Berita Terkait

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru