Medan| 17/06/2025, Kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 kembali mencuat dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikannya.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia, Antony Sinaga, SH, M.Hum, melalui surat resmi yang ditujukan kepada KPK pada tanggal 16 Juni 2025.
Surat tersebut merupakan respon atas surat terbuka yang dikirimkan oleh Tohonan Silalahi, mewakili mantan anggota DPRD Sumut periode yang sama, pada tanggal 13 Juni 2025.
Surat terbuka tersebut menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan PN Medan yang menyatakan bahwa 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap.
Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas. Namun, masih ada sejumlah anggota DPRD Sumut yang belum diproses hukum, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi proses penegakan hukum.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pihak pemberi atau pengumpul uang suap, termasuk pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, juga belum tersentuh hukum.
Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman pidana, dalam suratnya menekankan pentingnya KPK untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
“Tohonan mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa mantan anggota DPRD Sumut lainnya telah beberapa kali melaporkan kasus ini kepada KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Tohonan mewakilkan 61 Mantap DPRD Sumut yang sudah mendesak KPK untuk memberikan keadilan hukum kepada semua pihak yang terlibat, baik sebagai penerima maupun pemberi suap.
Pihak yang disebut-sebut terlibat dan belum diproses hukum termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), bendahara Sekwan, Biro Keuangan, dan bendahara Pemprov Sumut, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam memberikan suap.
Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat Sumatera Utara terhadap kinerja KPK sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, desakan agar KPK segera menuntaskan kasus ini menjadi sangat penting demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik.
Ketidakadilan yang dirasakan oleh sebagian anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman, sementara yang lain masih bebas, semakin memperkuat tuntutan untuk penyelesaian yang adil dan transparan. (TIM MEDIA)