KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:04 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan| 17/06/2025, Kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 kembali mencuat dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikannya.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia, Antony Sinaga, SH, M.Hum, melalui surat resmi yang ditujukan kepada KPK pada tanggal 16 Juni 2025.

Surat tersebut merupakan respon atas surat terbuka yang dikirimkan oleh Tohonan Silalahi, mewakili mantan anggota DPRD Sumut periode yang sama, pada tanggal 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat terbuka tersebut menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan PN Medan yang menyatakan bahwa 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap.

Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas. Namun, masih ada sejumlah anggota DPRD Sumut yang belum diproses hukum, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Pengukuhan 4.500 Relawan Bersih Narkoba Sumatera Utara Dihadiri Bupati Karo

Lebih mengkhawatirkan lagi, pihak pemberi atau pengumpul uang suap, termasuk pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, juga belum tersentuh hukum.

Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman pidana, dalam suratnya menekankan pentingnya KPK untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

“Tohonan mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa mantan anggota DPRD Sumut lainnya telah beberapa kali melaporkan kasus ini kepada KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Tohonan mewakilkan 61 Mantap DPRD Sumut yang sudah mendesak KPK untuk memberikan keadilan hukum kepada semua pihak yang terlibat, baik sebagai penerima maupun pemberi suap.

Baca Juga :  Denda Pajak Dihapus, Aiptu Moch Rivai SH : Samsat Pati Meningkat Rame Terkait Pelayanan

Pihak yang disebut-sebut terlibat dan belum diproses hukum termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), bendahara Sekwan, Biro Keuangan, dan bendahara Pemprov Sumut, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam memberikan suap.

Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat Sumatera Utara terhadap kinerja KPK sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, desakan agar KPK segera menuntaskan kasus ini menjadi sangat penting demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik.

Ketidakadilan yang dirasakan oleh sebagian anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman, sementara yang lain masih bebas, semakin memperkuat tuntutan untuk penyelesaian yang adil dan transparan. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis
PERNYATAAN SIKAP RESMI Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Banten Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia
LSM Trinusa Mengecam Keras Pernyataan Wakil Walikota Kota Serang yang Mendiskreditkan Wartawan dan LSM
Polres Lamongan Gelar Apel Siaga Pengamanan malam Takbir Idul Adha 1446 H
Pelantikan KAHMI Ogan Ilir Digelar Senin Besok: Inilah Struktur dan Agenda Besarnya

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD-SMP

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:35 WIB

Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Senin, 16 Juni 2025 - 23:17 WIB

Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:24 WIB

Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:07 WIB

Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:21 WIB

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe

Berita Terbaru