Bupati Karo Tandatangani Keputusan Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:04 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Karo.Kabanjahe, Selasa (8/6/25 /). Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo

RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pembangunan lintas sektor, wilayah, dan urusan pemerintahan, demi mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dipertegas melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana salah satu tahapan krusialnya adalah pembahasan bersama DPRD untuk mencapai persetujuan antara Kepala Daerah dan DPRD.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Memperoleh Penghargaan APE Dari Kementerian PPPA - RI.

Dalam sambutannya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas proses pembahasan yang konstruktif dan penuh semangat kemitraan.

“Setiap masukan, koreksi, dan perspektif yang disampaikan oleh DPRD tidak hanya memperkaya substansi RPJMD, tetapi juga memperluas wawasan kami terhadap kompleksitas tantangan dan peluang yang dihadapi masyarakat Karo,” ujar Bupati.

Bupati Karo menyatakan bahwa dokumen RPJMD ini lahir dari kerja kolektif yang kuat secara teknokratik, inklusif secara sosial, dan akuntabel secara politik.

“RPJMD ini bukan sekadar kumpulan narasi dan angka. Ini adalah kontrak sosial dan agenda transformasi bersama yang menjawab kebutuhan masa kini sekaligus mempersiapkan ketangguhan daerah di masa depan,” tambah Bupati

Baca Juga :  High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provsu dan Penandatangan MoU Kerja Sama Antar Daerah

Dengan disahkannya Ranperda RPJMD, Pemerintah Kabupaten Karo akan segera menyampaikan dokumen ini kepada Gubernur Sumatera Utara melalui BAPPEDALITBANG Provinsi untuk proses evaluasi dan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional 2025–2029.

Pemerintah berharap dokumen RPJMD ini akan menjadi peta jalan yang kokoh dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Karo.

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan di dampingi para wakil ketua DPRD Karo, Imanuel Sembiring, Korindo S Meliala serta turut hadir anggota DPRD Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, staf ahli Bupati Karo, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Pemkab Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari Kemendikdasmen dan BPMP
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030,Tegaskan Pemkab. Karo Tunjukkan Komitmen Memajukan Olahraga Daerah
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Komit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Karo : Program CSR Tidak Hanya Berhenti Pada Bantuan Biaya Tapi Jembatan Bagi Anak Kurang Mampu Meraih Mimpi di Sekolah Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Berita Terbaru