Camat Lawe Alas Diduga Terlibat Skandal Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Aceh Tenggara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:38 WIB

50755 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA – Mencuatnya dugaan praktik upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kabupaten Aceh Tenggara telah memanaskan suasana di kalangan masyarakat setempat. Isu ini menjadi perbincangan hangat, menyusul sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat teras daerah, termasuk Camat Lawe Alas, dalam skandal penyelewengan dana tersebut. Tuduhan ini menambah panjang daftar kontroversi di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Sepakat Segenep, yang saat ini sedang berupaya keras memberantas peredaran narkotika.

Pajri Gegoh, dengan nada tegas, mengungkapkan bahwa dugaan upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa senilai Rp6 juta per desa di Kecamatan Lawe Alas bukanlah isapan jempol belaka. Informasi ini, menurutnya, berasal dari sumber terpercaya di lapangan yang telah lama memantau pergerakan dana tersebut. “Pungutan ini diduga dilakukan oleh pihak kecamatan dengan dalih akan diserahkan ke pihak kabupaten. Namun, ke mana dana itu sebenarnya mengalir, itu yang menjadi pertanyaan besar,” ujar Pajri kepada awak media di Kutacane, Minggu (17/8/2025). Ia menegaskan, jika tuduhan ini terbukti, maka hal ini merupakan pengkhianatan besar terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang gencar menyuarakan perang melawan narkoba.

Kabupaten Aceh Tenggara, di bawah kepemimpinan Bupati HM Salim Fakhry, memang tengah menggalakkan program pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa. Rapat pembahasan payung hukum pemberantasan narkoba yang digelar pada April 2025 di ruang rapat Wakil Bupati, dihadiri oleh Sekda Yusrizal, asisten, kepala OPD, dan 15 dari 16 camat, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika. Bupati bahkan dengan tegas memperingatkan camat yang absen dari rapat tersebut, menyinggung kemungkinan pemberhentian bagi mereka yang tidak mendukung agenda ini. Namun, tuduhan upeti dana ini justru mencoreng komitmen tersebut, memunculkan kecurigaan bahwa niat mulia pemberantasan narkoba justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.

Baca Juga :  Belum Setahun, Jalan Rabat Beton Desa Lawe Pinis Sudah Rusak Parah Warga Kecewa, LSM Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber LSM Penjara menyebutkan, dana Pemberantasan Narkoba Desa yang dialokasikan sebesar Rp15 juta per desa untuk 385 desa di Aceh Tenggara diduga telah dipangkas hingga Rp6 juta per desa di 16 kecamatan, termasuk Kecamatan Lawe Alas. “Ini bukan sekadar isu, tapi sudah ada indikasi kuat. Dana yang seharusnya digunakan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba malah diduga diselewengkan. Ini ironis, di saat bupati dan polres berjuang mati-matian, ada oknum yang justru bermain di belakang layar,” ungkap Pajri dengan nada geram. Ia menambahkan, LSM Penjara sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan harapan aparat penegak hukum segera bertindak.

Sementara itu, Camat Lawe Alas, Salamudin, yang namanya terseret dalam pusaran dugaan ini, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media berulang kali berusaha menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (17/8/2025), namun hanya mendapat tanda centang dua tanpa balasan. Ketidakhadiran respons dari Salamudin semakin memperkuat spekulasi di kalangan masyarakat bahwa ada sesuatu yang coba ditutup-tutupi. “Jika Camat tidak terlibat, seharusnya dia berani memberikan penjelasan terbuka. Diamnya justru membuat publik semakin curiga,” kata seorang warga Lawe Alas yang enggan disebutkan namanya.

Skandal ini bukanlah yang pertama kali mencuat di Aceh Tenggara. Wilayah ini juga sedang dihadapkan pada sejumlah kasus dugaan korupsi dana desa, seperti yang terjadi di Desa Jongar Asli dan Lawe Tawakh, yang kini telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Sorotan terhadap pengelolaan dana desa yang buruk ini semakin memperumit upaya pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik. “Isu penyelewengan dana desa seolah lebih gencar ketimbang isu narkoba itu sendiri. Ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar Zoel Kanedi, Ketua LSM Kaliber Aceh, dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga :  Kontes Durian Unggulan Lokal Aceh Tenggara, Semarakkan Perayaan Jelang HUT ke-80 RI

Di sisi lain, komitmen pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara sejatinya telah menunjukkan hasil. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, di bawah komando Kapolres AKBP Yulhendri, telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika, termasuk penangkapan seorang pria berinisial E di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, pada Juli 2025, dengan barang bukti sabu seberat 3,14 gram. Bupati Salim Fakhry juga telah menggandeng DPR RI dan Forkopimda untuk membentuk tim pemberantasan narkoba di setiap wilayah. Namun, dugaan upeti ini bagaikan duri dalam daging, mengancam integritas program yang telah dirancang dengan susah payah.

LSM Penjara mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk segera mengusut tuntas dugaan ini. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada oknum, baik di level kecamatan maupun kabupaten, yang terlibat, mereka harus dihukum setimpal. Dana pemberantasan narkoba adalah amanah untuk menyelamatkan generasi, bukan untuk memperkaya diri,” tegas Pajri. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyelewengan, mengingat peran aktif warga menjadi kunci dalam memberantas korupsi dan narkoba di wilayah ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait tuduhan ini. Namun, tekanan publik semakin meningkat, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemberantasan narkoba. Jika tidak segera ditangani, skandal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan melemahkan upaya pemberantasan narkoba yang telah menjadi prioritas.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru