Belum Setahun, Jalan Rabat Beton Desa Lawe Pinis Sudah Rusak Parah Warga Kecewa, LSM Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:37 WIB

50769 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp180 juta, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, infrastruktur jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter itu sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun sejak dikerjakan.

Kondisi jalan terlihat retak, mengelupas, dan hancur di sejumlah titik. Warga desa yang sehari-hari memanfaatkan akses jalan tersebut menyatakan kekecewaan atas mutu pembangunan yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran, padahal ini jalan baru saja dibangun tahun ini, kok sudah hancur seperti ini. Kami sebagai warga sangat kecewa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lokasi pada Jumat (11/7/2025).

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (6/7/2025), mengklaim bahwa rusaknya rabat beton tersebut disebabkan oleh lalu lintas kendaraan warga yang melintasi jalan sebelum adonan beton mengering sempurna.

Baca Juga :  Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun

“Waktu itu cor-coran belum cukup kering, tapi warga sudah lewat pakai motor dan mobil. Itulah sebabnya jadi retak dan rusak,” ujar Sedir.

Namun, penjelasan itu dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara. Ketua LSM KPK Aceh Tenggara, Jamal, menilai kerusakan itu tidak bisa hanya dikambinghitamkan pada warga. Ia mencurigai adanya penyimpangan teknis dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mencium adanya indikasi pengurangan bahan material seperti semen, dan itu fatal. Jika benar, ini bentuk kejahatan terhadap hak rakyat. Proyek yang seharusnya bermanfaat untuk jangka panjang malah jadi proyek gagal,” kata Jamal dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Jamal, dugaan kuat mengarah kepada pelaksana proyek, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang disebut-sebut telah melakukan pengurangan kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki proyek ini. Tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan publik. Kalau ada unsur pidana, harus diusut tuntas dan para pelakunya ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Laga Persahabatan PWI VS Kajari Agara Berimbang Skor 20-20

Proyek jalan rabat beton di Lawe Pinis masuk dalam program peningkatan infrastruktur desa yang bertujuan memperlancar akses masyarakat, terutama dalam kegiatan ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Namun, hasilnya kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran desa dan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak.

Warga berharap, kerusakan ini tidak hanya dijadikan catatan, tetapi ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh serta perbaikan jalan yang bersifat permanen dan tidak asal jadi. “Jangan sampai kami yang dirugikan berkali-kali hanya karena kelalaian dan keserakahan oknum tertentu,” pungkas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara mengenai langkah yang akan diambil atas kerusakan tersebut.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru