ACEH TENGGARA – Pesan tegas namun penuh kepedulian disampaikan Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Pengulu (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Bupati meminta masyarakat untuk tidak memilih calon pemimpin desa yang terlibat dalam praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Pesan itu disampaikan Bupati saat Deklarasi Damai Pemilihan Pengulu Serentak Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2026 yang berlangsung di Op Room Setdakab Aceh Tenggara, Rabu, 28 Oktober 2026.
“Jangan pilih calon pengulu yang suka main judi dan menggunakan narkoba. Pilihlah pemimpin yang bersih dan mampu mengayomi masyarakat,” tegas Bupati Salim Fakhry di hadapan para calon pengulu dan unsur Forkopimda.
Bupati menegaskan, Pilkades harus menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin desa yang amanah, jujur, dan mampu merangkul semua pihak. Ia berpesan agar pengulu terpilih nantinya tidak membeda-bedakan warga dan mampu merangkul lawan politiknya. Sementara calon yang belum terpilih diminta untuk berlapang dada dan tetap mendukung program pembangunan di kute demi menjaga keutuhan dan persatuan desa.
“Jangan ada politik uang. Berjuanglah secara demokratis dan bermoral. Berusahalah semaksimal mungkin dengan cara yang jujur, karena kemenangan yang sejati adalah pilihan tulus dari warga,” ujarnya.
Deklarasi damai tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Kapolres Aceh Tenggara, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kasdim 0108/Agara, Ketua Majelis Adat Aceh, Sekda Aceh Tenggara, Asisten I Setdakab, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute Aceh Tenggara.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza mengajak seluruh panitia, pengawas, dan peserta Pilkades untuk menjaga marwah demokrasi agar berjalan jujur, bebas, dan bermoral. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik kode-kodean dan transaksi terselubung dalam proses pemilihan.
“Kalau ada kode-kode, hilangkan. Jangan pakai kode. Demokrasi harus bebas, bermoral, dan berjalan sesuai harapan. Aceh Tenggara adalah Bumi Sepakat Segenap, tidak ada perbedaan. Ini hanya sebuah proses demokrasi,” kata Denny.
“Selamat berjuang bagi para calon pengulu. Yang kalah jangan berkecil hati, artinya belum rezeki. Rezeki itu akan datang,” tambahnya.
Adapun Deklarasi Damai Pemilihan Pengulu Serentak 2026 berisi lima komitmen utama para calon. Pertama, mematuhi dan melaksanakan seluruh regulasi pemilihan pengulu sesuai ketentuan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedua, tidak melakukan kampanye hitam, politik uang, serta tidak menyebarkan isu SARA dan berita hoaks.
Ketiga, jika terpilih menjadi pengulu, tidak akan menjadi pengguna narkotika dan tidak akan berjudi. Keempat, jika terpilih bersedia memberantas narkotika dan segala bentuk perjudian di kute yang dipimpin. Kelima, akan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen itu diharapkan menjadi pengikat moral agar Pilkades Serentak di Aceh Tenggara tahun 2026 berjalan aman, damai, dan melahirkan pemimpin desa yang bersih dari narkoba dan judi
Laporan : Salihan Beruh



































