Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 22:38 WIB

50849 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Salah satu tokoh barat Selatan Aceh ( Barsela ) Sayed Mustafa Usab, SE.,M.Si dan mantan Anggota DPR RI. Menyikapi terkait putusan Dewan kehormatan penyelenggara pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dengan nomor perkara 158- PKE-DKPP/Vl/2025 tanggal 03 September 2025

Yang di laporkan oleh pengadu Fahkhrul Rizal melalui kuasa hukum Teuku Alfiansyah, Zahrul, Zulfiansyah
Teradu Yusri Razali selaku ketua KIP Kota Banda Aceh, dan Anggota KIP Kota Banda Aceh yakni Muhammad zar, Rahmat Hidayat, Saiful Haris.

Majelis hakim menguraikan bukti keterlibatan oknum komisioner KIP kota Banda Aceh berbuat curang menggelembungkan suara Caleg DPR RI dari partai PKS daerah pemilihan Aceh I atas nama Ghufran dengan cara mengambil perolehan suara Caleg DPR RI dari partai PKS yang di bawah urutan Ghufran sehingga Ghufran meraih kemenangan pada pemilu 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Hadiri Roundtable on Combatting Maritime People Smuggling Activities in the Andaman Sea di Bangkok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian Yusri Razali dari jabatan ketua KIP kota Banda Aceh dan peringatan keras kepada Saiful Haris selaku anggota KIP kota Banda Aceh.

Putusan DKPP berlaku sejak di baca kan dan memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan DKPP dan memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP.

Sayed Mustafa usab selaku Tokoh Barat Selatan ( Barsela ) mengaku sangat kecewa terhadap penyelenggara pemilu
Terkait perkara tersebut dapat di simpulkan permainan kotor yang di lakukan oleh Ghufran caleg DPR RI Dapil Aceh 1 dari partai PKS.

Kemudian Ghufran yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari fraksi PKS telah menciderai Demokrasi, mengkhianati suara rakyat dan merusak citra baik partai keadilan sejahtera yang dikenal tanpa pandang bulu terhadap kader PKS yang berbuat kotor. Ucapnya Sayed Mustafa.

Baca Juga :  Diduga Anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat Menyalahgunakan Wewenang dan Melanggar SOP

Saya minta kepada Pesiden PKS, DPP PKS mengambil langkah tegas memecat saudara Ghufran dari keanggotaan partai PKS. Supaya tidak hilang kepercayaan Rakyat Aceh pada partai PKS. Partai PKS pada pemilu mendapatkan 2 kursi DPR RI dari Aceh.

Kalau di biar kan seperti ini di khawatirkan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan menurun.

Luapan kekecewaan masyarakat terhadap DPR RI akan bertambah kalau perilaku oknum DPR RI seperti ini pada pemilu. Ujar Sayed Mustafa usab, SE.,M.Si. (red)

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh
Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru