Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga pada kegiatan sosial kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, maju, dan sejahtera.
Harapan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa TRK saat mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam kegiatan Launching Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2025 di Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya ini berlangsung di halaman Kantor Camat Kuala, Ujong Fatihah pada Jumat, 24 Oktober 2025.
“Atas nama Pemkab Nagan Raya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta jajaran yang telah memberikan dukungan, arahan, serta perhatian besar terhadap pelaksanaan kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Bupati TRK dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, TRK menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting.
“Kehadiran dan perhatian Bapak Kajati Aceh merupakan bukti komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Aceh, dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan angka stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ungkap TRK.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Nagan Raya atas dukungan dan fasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian kami di Kejaksaan Tinggi Aceh kepada masyarakat, khususnya masyarakat Nagan Raya, dalam mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Yudi Triadi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting bukan sekadar aksi sosial, melainkan bagian integral dari transformasi Kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengawal arah pembangunan nasional, terutama di bidang kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan sosial.
“Semoga dengan dilaunching-nya Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2025 di Kabupaten Nagan Raya ini, angka stunting dapat ditekan secara signifikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” tambahnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan bingkisan secara simbolis kepada penerima intervensi ibu hamil, yang diserahkan langsung oleh Kajati Aceh bersama unsur Forkopimda Nagan Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang bersama Forkopimda Nagan Raya, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, sejumlah Kepala SKPK, Jajaran Kejari Nagan Raya, Camat Kuala, serta tamu undangan lainnya. ( Red )







































