Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:19 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung — Sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Dugaan itu diungkap oleh Agung Irawansyah, Ketua Umum LSM Simulasi, setelah melakukan penelusuran terhadap sembilan paket pekerjaan tahun 2024 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Menurut Agung, pola penganggaran dan pelaksanaan proyek dinilai tidak wajar dan menyimpan banyak kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya dua kegiatan dengan nama yang sama di UPTD PSBR Radin Intan, namun dengan nilai pagu berbeda. Ini mengindikasikan potensi pemecahan paket atau duplikasi pekerjaan. Jika benar, hal tersebut jelas menabrak prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” tegas Agung, Senin (7/10/2025).

Baca Juga :  Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Selain itu, Agung juga menyoroti sejumlah proyek “lanjutan” seperti Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim dan Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim yang setiap tahun selalu muncul dalam daftar pekerjaan baru.

“Proyek lanjutan yang berulang bisa menjadi pintu masuk praktik mark-up. Ketika progres tahun sebelumnya tidak jelas, angka tahun berikutnya bisa dikatrol tanpa dasar volume fisik yang akurat,” ujarnya.

LSM Simulasi juga mempertanyakan pola penyusunan pagu anggaran yang hampir semuanya berada di kisaran angka bulat mendekati miliaran rupiah, seperti Rp999.984.420 atau Rp1.299.998.970.

Baca Juga :  LSM Amunisi Lampung Minta Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS SMA di Lampung Timur dan Kota Metro Ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

“Angka-angka itu tampak seperti hasil pembulatan dari plafon, bukan dari perhitungan kebutuhan teknis. Ini pola klasik proyek siluman yang hanya mengejar serapan, bukan manfaat,” lanjut Agung.

Pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan DPRD Provinsi Lampung untuk segera turun tangan memeriksa seluruh paket kegiatan tersebut.

“Kami tidak menuduh, tapi mendesak agar dilakukan audit investigatif. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada penegakan hukum yang tegas,” kata Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan tersebut.

(Hayat)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB