Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:19 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung — Sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Dugaan itu diungkap oleh Agung Irawansyah, Ketua Umum LSM Simulasi, setelah melakukan penelusuran terhadap sembilan paket pekerjaan tahun 2024 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Menurut Agung, pola penganggaran dan pelaksanaan proyek dinilai tidak wajar dan menyimpan banyak kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya dua kegiatan dengan nama yang sama di UPTD PSBR Radin Intan, namun dengan nilai pagu berbeda. Ini mengindikasikan potensi pemecahan paket atau duplikasi pekerjaan. Jika benar, hal tersebut jelas menabrak prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” tegas Agung, Senin (7/10/2025).

Baca Juga :  Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Selain itu, Agung juga menyoroti sejumlah proyek “lanjutan” seperti Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim dan Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim yang setiap tahun selalu muncul dalam daftar pekerjaan baru.

“Proyek lanjutan yang berulang bisa menjadi pintu masuk praktik mark-up. Ketika progres tahun sebelumnya tidak jelas, angka tahun berikutnya bisa dikatrol tanpa dasar volume fisik yang akurat,” ujarnya.

LSM Simulasi juga mempertanyakan pola penyusunan pagu anggaran yang hampir semuanya berada di kisaran angka bulat mendekati miliaran rupiah, seperti Rp999.984.420 atau Rp1.299.998.970.

Baca Juga :  Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

“Angka-angka itu tampak seperti hasil pembulatan dari plafon, bukan dari perhitungan kebutuhan teknis. Ini pola klasik proyek siluman yang hanya mengejar serapan, bukan manfaat,” lanjut Agung.

Pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan DPRD Provinsi Lampung untuk segera turun tangan memeriksa seluruh paket kegiatan tersebut.

“Kami tidak menuduh, tapi mendesak agar dilakukan audit investigatif. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada penegakan hukum yang tegas,” kata Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan tersebut.

(Hayat)

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru