LSM SIMULASI Lampung Desak KPK Periksa Anomali LHKPN Sekretaris Dinkes Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:07 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDAR LAMPUNG – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Provinsi Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memeriksa Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Santi Sundari. Desakan ini menyusul temuan anomali signifikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 Februari 2025 untuk periode 2024.

Baca Juga :  LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Koordinator LSM SIMULASI, Agung Irwansyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat tidak seluruh harta dilaporkan dengan benar. “Kami akan laporkan secepatnya. Kami menduga bahwa Sekretaris Dinkes Kota Bandar Lampung tersebut tidak melaporkan seluruh hartanya,” tegas Agung, seperti dikutip dari pernyataan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis SIMULASI terhadap data perbandingan LHKPN 2023 dan 2024 menemukan beberapa kejanggalan. Meski total harta bersih tercatat turun Rp 207 juta menjadi Rp 1,15 miliar, terjadi kenaikan hutang yang sangat tajam sebesar 36,07% atau setara Rp 201,4 juta, sementara nilai harta secara keseluruhan justru mengalami penurunan. Pola seperti ini sering kali mengindikasikan potensi ketidaktransparanan dalam pelaporan.

Baca Juga :  *Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung, Empat Ditangkap dan Dua DPO*

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB