LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up

hayat

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:39 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – LSM Gemilang Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat konfirmasi dan rencana aksi ke dua lokasi, yakni Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan langsung ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pringsewu. Tindakan ini dilakukan menyusul adanya kekhawatiran atas transparansi pengelolaan anggaran di MAN 1 Pringsewu yang diduga mengandung ketidaksesuaian.

Ketua LSM Gemilang DPW Provinsi Lampung, Fahmi Mubarok, secara terbuka menyampaikan bahwa langkah ini berdasarkan data anggaran yang diperoleh LSM-nya. Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2025, MAN 1 Kabupaten Pringsewu tercatat mengelola anggaran sebesar Rp 1.570.512.000. Angka yang signifikan ini juga terjadi pada tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat yang kami layangkan berdasarkan data petikan tahun 2025, dimana MAN 1 Kabupaten Pringsewu mengelola anggaran sebesar Rp 1.57.512.000. Ditahun sebelumnya juga mencapai Rp 1,5 miliar. Besaran anggaran ini, menurut kami, diduga kuat berpotensi ketidaksesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan dan menimbulkan dugaan potensi mark-up,” tegas Fahmi Mubarok saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Fogging dan Edukasi Cegah Demam Berdarah

Fahmi menjelaskan, dengan besaran anggaran yang mencapai miliaran rupiah selama dua tahun berturut-turut, diperlukan kejelasan dan pertanggungjawaban yang transparan kepada publik. LSM Gemilang mendesak baik Kemenag Provinsi sebagai pembina maupun pihak sekolah untuk membuka data perencanaan dan realisasi anggaran tersebut.

“Kami meminta transparansi total. Mulai dari perencanaan program, detail pengeluaran, hingga bukti-bukti pertanggungjawaban yang dapat diverifikasi oleh publik. Dana sebesar itu adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan nilai efisiensi yang tinggi,” tambah Fahmi.

Baca Juga :  Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Dalam suratnya, LSM Gemilang tidak hanya meminta konfirmasi tetapi juga telah menyusun sebuah rencana aksi yang berisi langkah-langkah konkret untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih terbuka dan partisipatif, melibatkan komite sekolah dan perwakilan orang tua murid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Provinsi Lampung dan MAN 1 Pringsewu telah menerima surat tersebut. Diharapkan adanya tindak lanjut dan respon yang serius dari kedua pihak untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti temuan serta tuntutan transparansi dari LSM Gemilang ini.

Langkah pengawasan masyarakat ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pengelolaan dana pendidikan untuk kepentingan terbaik siswa dan peningkatan mutu pendidikan, serta mencegah potensi penyimpangan di masa depan.

 

(Hayat)

Berita Terkait

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak

Rabu, 1 April 2026 - 10:09 WIB

Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:42 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers

Berita Terbaru