Mengukur Bobroknya Pengawasan Hukum: Kronologi Impunitas Tambang Kabil

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:29 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam — Skandal Bauksit Kabil adalah studi kasus mengenai bobroknya pengawasan hukum dan korupsi di daerah.

Kronologi pembiaran yang berlangsung minimal dua bulan di lokasi terbuka menunjukkan bahwa pelanggaran hukum di Batam telah mencapai tingkat kemampuan untuk melumpuhkan fungsi negara.

Kronik Pembiaran (Min. 60 Hari)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Aktivitas Dimulai: Minimal dua bulan lalu, excavator dan truk mulai beroperasi di Pinggir Jalan Hang Tuah Kabil (Indikasi UU Minerba dilanggar).

Baca Juga :  Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

– Pembiaran Aparat: Warga melihat Polisi lewat, namun tidak ada tindakan penghentian (Dugaan ‘beking’ APH muncul).

– Untung Mafia: Pelaku meraup keuntungan besar (Rp800.000–Rp1.000.000/ton), menunjukkan motivasi ekonomi ilegal yang kuat.

– Ancaman Nyata: Kerusakan lingkungan (longsor, polusi debu) meningkat, mengancam warga.

– Keheningan Institusi: Polisi, ESDM, dan Satpol PP tidak memberikan keterangan resmi (Memperkuat dugaan ‘impunitas’ terstruktur).

Baca Juga :  Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

Perang Melawan Mafia

Kasus Kabil menunjukkan bahwa penegakan hukum di Batam harus melalui perang melawan jaringan mafia yang terorganisir dan diduga melibatkan oknum APH.

Kegagalan menindak tuntas kasus ini akan menjadi preseden buruk yang memungkinkan kejahatan lingkungan terus berulang di masa depan. Negara wajib membersihkan institusinya dari oknum yang menjadi penjaga gawang mafia. []

Berita Terkait

Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Kontes Buah Kakao, 250 Petani Berebut Gelar Terbaik di Lapangan Pemuda Kutacane

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Pajak Pagi Aceh Tenggara, Petugas Kerahkan 9 Armada Damkar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0108 dan Dinas Pertanian Gelar Kontes Kakao, Angkat Martabat Petani Aceh Tenggara

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tunjuk Mat Budiaman sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Agara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang Segera Dibangun, Rp 80 Miliar Disiapkan untuk Buka Akses Pedalaman Aceh Tenggara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran di Aceh Tenggara Terkesan Lamban, Pengamat Nilai Terancam Lewati Batas Kontrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Dinas Perkimtan Dinilai Tutup Mata atas Masalah Kualitas dan Pungutan Proyek RLH di Aceh Tenggara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Kelas dan Asrama di Ponpes Badrul Ulum Desa Lawe Penanggalan, Polisi Selidiki Penyebab

Berita Terbaru