Dinas Perkimtan Dinilai Tutup Mata atas Masalah Kualitas dan Pungutan Proyek RLH di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:24 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Pelaksanaan proyek Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menuai sorotan keras dari masyarakat. Sejumlah penerima bantuan mengeluhkan buruknya kualitas bangunan serta adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pelaksana proyek di lapangan. Meski persoalan ini telah mencuat ke publik, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara yang menjadi instansi teknis terkait, dinilai memilih bungkam dan tidak mengambil langkah konkret.

Menurut keterangan warga, pekerjaan pembangunan rumah bantuan yang disalurkan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota DPR Aceh Daerah Pemilihan (Dapil) VIII itu, terkesan dijalankan tanpa pengawasan optimal dari instansi terkait. Penerima manfaat mengungkapkan bahwa mereka kerap dimintai tambahan biaya oleh pihak kontraktor, meskipun anggaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek telah ditentukan sebelumnya melalui dinas.

“Sering dimintai tambahan biaya untuk beli pasir, semen, dan batu. Padahal katanya anggaran sudah cukup. Tapi kami tetap diminta menutupi kekurangannya,” ujar JF, seorang penerima bantuan rumah yang berdomisili di Kecamatan Lawe Alas, Senin (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JF menyayangkan sikap diam pihak Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang seakan menutup mata terhadap berbagai laporan dan keluhan masyarakat. Padahal, seluruh proses perencanaan, mulai dari penyusunan RAB hingga penunjukan rekanan pelaksana, dilakukan oleh instansi tersebut.

Baca Juga :  Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

“Bukan tidak bersyukur atas bantuan pemerintah, tapi kami merasa seperti ditelantarkan. Kualitas bangunan juga parah, dinding retak, atap tidak rapi. Kami sudah sampaikan ke pihak dinas, tapi tidak ada respon,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtan Aceh Tenggara, Suci Wahyuni ST, tidak memberikan penjelasan rinci terkait jumlah unit rumah yang dibangun maupun proses pengawasan dari dinas. Ketika ditanya wartawan pada Rabu (22/10), dia hanya menjawab singkat, “Hubungi saja Kepala Dinas, ya Pak.”

Sikap tersebut memperkuat dugaan bahwa lemahnya pengawasan dari dinas telah membuka ruang bagi praktik yang melanggar aturan, termasuk kemungkinan terjadinya pungutan liar dalam proyek yang seharusnya menjadi bantuan penuh kepada rakyat. Padahal, sesuai aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pungutan yang berada di luar ketentuan hukum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran atau bahkan tindak pidana.

Baca Juga :  Mobil Pick Up Terseret Arus Deras Sungai Alas di Ketambe, Pengemudi Masih dalam Pencarian

Selain itu, bantuan rumah layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak atas tempat tinggal yang layak bagi masyarakat miskin dan rentan. Program RLH tidak seharusnya menjadi beban tambahan bagi masyarakat, melainkan menjadi solusi permanen bagi mereka yang hidup di bawah standar permukiman sehat.

Sejumlah pengamat lokal dan aktivis pemuda juga menyoroti lambannya respons pemerintah daerah terhadap persoalan ini. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Inspektorat segera melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek RLH, termasuk meninjau ulang kinerja Dinas Perkimtan dan pelaksana lapangan yang terlibat.

“Sudah saatnya pemerintah menegakkan aturan secara menyeluruh, jangan sampai program bantuan berubah menjadi sumber penderitaan baru bagi masyarakat,” ujar seorang aktivis mahasiswa yang turut memantau pelaksanaan proyek tersebut.

Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah dari dana publik, program RLH seharusnya mampu memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Tanpa pengawasan yang tegas dan transparan, program ini dikhawatirkan justru akan melenceng dari tujuan utamanya: memberikan tempat tinggal yang layak, aman, dan bermartabat bagi rakyat kecil.

Laporan : Salihan Berih

Berita Terkait

Usai Tuntaskan Misi Perdamaian PBB di Lebanon, Puluhan Prajurit Yonif 114/SM Tiba di Aceh Tenggara
PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal
Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal
Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Sabak Auh Turun ke Lahan Pantau Jagung Pipil 1 Hektare Usia 79 Hari

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pelajaran dari Tol Permai: Istirahat Jika Lelah, 5 Korban Laka Hiace di Siak Jadi Pengingat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Swasembada Pangan Dimulai: Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare di Siak

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WIB

Rutin Kawal Asta Cita, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Jagung Pipil 73 Hari 

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:31 WIB

Rajin Turun ke Lahan, Polsek Sabak Auh Dampingi Petani: Jagung Pipil 70 Hari Milik UPTD Tumbuh Subur

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:03 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian 

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:48 WIB

Laporan Berkala Polsek Sabak Auh: Tanaman Jagung Usia 65 Hari Tumbuh Baik di Sabak Auh 

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Berita Terbaru