Aceh Tenggara — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Aceh Tenggara berubah menjadi momentum perlawanan publik terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan KOREK (Koalisi Rakyat Keadilan) menggelar aksi damai di depan Markas Polres Aceh Tenggara pada Selasa, 28 Oktober 2025. Mereka menuntut pencopotan salah satu pejabat Polres, yang diduga melakukan pelanggaran berat terhadap prosedur hukum dalam penangkapan seorang bandar narkoba jaringan lintas provinsi.
Aksi yang dipimpin langsung Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, ini menyuarakan tuntutan pencopotan terhadap Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Ia diduga terlibat dalam praktik “tangkap lepas” terhadap tersangka bandar narkoba berinisial AW, yang ditangkap di Medan Johor, Sumatera Utara, pada Juli 2025 lalu. Namun, AW tidak menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, usai ditangkap, AW dibawa ke hotel di kawasan Kesawan, bukan ke ruang tahanan. Setelah diinapkan, AW kemudian dipindahkan ke rumah sakit dengan dalih gangguan kesehatan, sebelum akhirnya dibebaskan tanpa kejelasan status hukum. Tidak ada berita acara pemeriksaan, tidak ada pelimpahan ke kejaksaan, dan tidak ada dokumentasi resmi yang menunjukkan adanya proses penanganan kasus secara prosedural.
Dalam orasinya, Fazriansyah menyebut bahwa peristiwa tersebut bukan kasus sederhana. Ia menyebut tindakan tersebut menciderai semangat pemberantasan narkoba yang selama ini terus digaungkan pemerintah. Menurutnya, jika aparat yang dipercaya menegakkan hukum justru bermain-main dengan proses, maka kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian berada di ujung tanduk. “Kami datang hari ini bukan ingin menghakimi institusi, justru kami ingin menyelamatkan marwah Polri. Tapi jika tindakan seperti ini dibiarkan, kami rakyat kecil harus bersuara,” katanya lantang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Spanduk dan poster bertuliskan “Copot Kasat Narkoba Sekarang Juga” dan “Hukum Jangan Ditebus Uang” dibentangkan peserta aksi. LSM mendesak agar Kapolri dan Kapolda Aceh segera mengambil tindakan tegas atas dugaan ini. Mereka meminta pejabat yang terlibat dicopot dari jabatannya dan proses hukum dilakukan secara terbuka. Mereka juga mendorong agar Komisi III DPR RI ikut memonitor kasus tersebut dari Jakarta.
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Aceh Tenggara Kompol Yasir, S.E., M.S.M. menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta aspirasi masyarakat dan sedang menelusuri kebenaran dugaan yang ditujukan kepada Kasat Narkoba. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa tim dari Polda Aceh dan Polres sudah turun melakukan pemeriksaan internal. “Tim dari Polda dan Polres sedang bekerja untuk memastikan benar atau tidaknya permasalahan ini. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujarnya kepada awak media usai menemui perwakilan massa.
Ia juga mengakui bahwa meski secara statistik Aceh Tenggara tergolong tinggi dalam pengungkapan kasus narkoba, namun setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti. Menurutnya, Aceh Tenggara masih menempati peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkoba se-Aceh, setelah Polresta Banda Aceh. Tetapi, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lantas menghapus urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 28 Oktober 2025, membenarkan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan pemeriksaan terhadap aparatur yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut. Ia menyatakan dengan tegas, “Kita turunkan tim Propam.” Pernyataan pendek tersebut menjadi penanda adanya tindakan awal dari jajaran kepolisian daerah dalam merespons tekanan publik yang makin meningkat.
Langkah Kapolda tersebut dianggap penting oleh berbagai elemen aksi sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen pimpinan Polri dalam menyikapi persoalan yang memancing perhatian luas masyarakat. Mereka berharap, penugasan tim Propam bukan hanya menjadi formalitas, tetapi disertai dengan penyelidikan yang serius, transparan, dan diumumkan hasilnya kepada publik, agar tidak menjadi preseden buruk dalam penanganan hukum ke depan.
LSM LIRA dan KOREK menyatakan mereka belum akan berhenti sampai proses ini tuntas. Jika tidak ada gerakan nyata dalam waktu dekat, mereka menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan massa dan dukungan yang lebih besar. Mereka pun kembali menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan untuk mengingatkan bahwa hukum harus berjalan adil tanpa tebang pilih.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda hari itu menjadi simbol dari gelora masyarakat yang tidak ingin melihat penegakan hukum tumpul ke atas. Di bawah terik matahari, rakyat berdiri membawa harapan bahwa negara benar-benar hadir saat keadilan dipertaruhkan. Karena bagi mereka, kepercayaan tidak dibeli, tetapi dibangun dalam ketulusan dan keberanian menghadapi kebenaran, siapa pun pelakunya.







































