AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKPERSI Desak Polres Jaksel

Jakarta Selatan, waspadaindonesia.comMaraknya peredaran obat keras terbatas di wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik. Di kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat gaya hidup modern itu, toko-toko yang menjual obat keras secara ilegal muncul dengan jarak antar lokasi hanya sekitar satu kilometer. Kamis (23/10/2025).

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi penangkapan penjual obat keras oleh aparat, namun aktivitas serupa kini kembali marak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, muncul dugaan adanya praktik setoran bulanan kepada oknum aparat agar toko-toko tersebut bisa tetap beroperasi.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai, Ka. KPLP Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Menjauhi Narkoba

Ketua Umum Asosiasi Keluarga Persiapan Indonesia (AKPERSI), Reno, menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik berbahaya tersebut.

“Kami meminta Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk membersihkan peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami dari AKPERSI siap membuat laporan ke Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Reno melalui sambungan telepon, Rabu (23/10).

Menurut Reno, peredaran obat keras tanpa pengawasan resmi berpotensi merusak generasi muda dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

“Efeknya sama berbahayanya dengan narkoba. Anak-anak bisa beli dengan mudah tanpa resep dokter,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPW LSM LABRAKI Riau Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoax Pasca Pungut Suara Pemilu tahun 2024

Sebelumnya, sejumlah sumber di lapangan mengungkap adanya dugaan koordinasi antara pelaku dan oknum aparat dengan nilai mencapai jutaan rupiah per toko.

“semua koordinasi sampai tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kita bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di Jakarta Selatan,” ujar seorang pemilik toko kepada rekan sesamanya.

Pihak Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

 

Sumber:Ketum AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru