LSM Simulasi Provinsi Lampung Desak Bupati Tanggamus Copot PLT Kadis Pendidikan, Tuntut Transparansi Proyek Rehabilitasi Sekolah

hayat

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:28 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Simulasi Provinsi Lampung mendesak Bupati Kabupaten Tanggamus untuk segera mencopot Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Tuntutan ini disampaikan menyusul temuan dugaan praktik pengondisian proyek serta ketidaksesuaian material dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah.

Koordinator LSM Simulasi, Agung Irwansyah, menyatakan desakan ini berangkat dari polemik yang menyelimuti proses tender dan pelaksanaan tiga paket rehabilitasi gedung sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.

“Sejak awal proses pengadaan sudah diwarnai indikasi pengondisian. Ini diperparah dengan hasil temuan di lapangan yang menunjukkan material tidak sesuai spesifikasi. PLT Kadis sebagai penanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Agung dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung memaparkan, sorotan publik awal muncul karena ada dugaan kuat proses tender dikondisikan untuk calon pemenang tertentu. Kejanggalan semakin nyata ketika alamat perusahaan pemenang proyek bernilai miliaran rupiah itu ternyata berlokasi di sebuah gang sempit di kawasan permukiman padat Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Sukaraja

“Alamat tersebut dinilai tidak mencerminkan kapasitas dan kredibilitas perusahaan sebagai pelaksana proyek rehabilitasi sekolah yang membutuhkan kompetensi dan sumber daya memadai,” imbuhnya.

Polemik tidak berhenti pada proses lelang. Masalah baru mencuat pasca kunjungan kerja Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzy Edi, ke salah satu lokasi proyek, yaitu SMP Satu Atap 5 Kelumbayan. Dalam peninjauan itu, ditemukan material rangka hollow dan atap bangunan yang dinilai ringkih serta diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dalam kontrak.

Berdasarkan temuan tersebut, DPRD telah merekomendasikan pembongkaran dan penggantian material yang tidak sesuai. Namun, hingga kini rekomendasi legislatif itu belum juga dilaksanakan oleh eksekutif.

Baca Juga :  Dibantu Warga dan Tekab 308, Polsek Kota Agung Amankan Dua Pelaku Curanmor

“Rekomendasi DPRD diabaikan. Ini menunjukkan ada pembiaran dan mungkin pembiaran yang sistematis. Kami mendesak Bupati untuk mengambil tindakan tegas: copot PLT Kadis Pendidikan, mengawal proses hukum jika ada pelanggaran, dan memastikan rekomendasi DPRD untuk perbaikan proyek segera dilaksanakan,” papar Agung.

LSM Simulasi Provinsi Lampung menilai, kelambanan dan ketidaktegasan dalam menangani kasus ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan, yang lebih penting, mengancam keselamatan siswa dan guru di sekolah yang direhabilitasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun dari sang Plt Kadis Pendidikan terkait tuntutan dari LSM tersebut. Publik menunggu langkah konkret Bupati untuk menyelamatkan proyek strategis ini dan memulihkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

(Hayat)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru