Dibantu Warga dan Tekab 308, Polsek Kota Agung Amankan Dua Pelaku Curanmor

hayat

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:17 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung dibantu warga dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Bayur, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (30/12/2025).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam kejadian itu, dua orang pelaku berhasil diamankan, satu di antaranya lebih dahulu ditangkap warga.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan korban dalam peristiwa ini adalah HR (14), seorang pelajar asal Kecamatan Kota Agung Timur. Sepeda motor milik korban, Honda Beat tahun 2021, dicuri saat diparkir di halaman Studio Foto HI Bayur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban memarkirkan sepeda motor di halaman studio foto, kemudian masuk ke dalam studio. Tak lama kemudian, pemilik studio melihat dua orang mencurigakan mondar-mandir di area parkir,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Ini Pesan Penting Kapolres Tanggamus

Lanjutnya, saksi kemudian melihat salah satu pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Saat saksi berteriak “maling”, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Pelaku yang diamankan insial ZA (23) warga Kecamatan Wonosobo, dari hasil interogasi singkat di tempat kejadian perkara (TKP), ia mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya FH (19) juga warga Wonosobo yang menunggu di sekitar lokasi.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP dan berhasil menangkap FH yang bersembunyi di belakang studio foto.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua buah kunci letter T, satu buah pisau lipat, kunci kontak sepeda motor, serta STNK kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pamapta II Polres Tanggamus Tangani Penemuan Anak Perempuan di Kota Agung Timur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi pelaku adalah merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter T. Motif pencurian diduga karena faktor ekonomi.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kesempatan itu, Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut dan mengimbau warga untuk terus waspada serta segera melapor jika melihat tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengepresiasi respon warga dan laporan cepat kepada pihak kepolisian. Dan kami imbau jika menemukan kejadian serupa agar tidak melakukan aksi anarkis,” tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WIB

Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Senin, 13 April 2026 - 17:12 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB