LSM SIMULASI Temukan Pola Anomali di Belanja Bahan Cetak Bapenda Pringsewu, Diduga Ada Potensi Penyalahgunaan Anggaran

hayat

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:11 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) kembali menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kali ini, lembaga antikorupsi tersebut mengungkap temuan mencurigakan pada realisasi anggaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025.

Ketua SIMULASI, Agung Irwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menganalisis data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bapenda Pringsewu dan menemukan pola yang tidak wajar, terutama pada pengadaan barang cetakan.

“Pembelanjaan melalui sistem E-Purchasing diduga sangat lemah dalam pengawasan dan sarat kepentingan. Kami mendapati adanya fragmentasi atau pemecahan nilai yang masif pada item tertentu, seperti bahan cetak, yang berpotensi menghindari mekanisme pengadaan yang lebih ketat,” ujar Agung saat menyampaikan temuan tersebut, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta dan Temuan Utama

Analisis SIMULASI terhadap 94 item pengadaan di Bapenda Pringsewu menemukan beberapa kejanggalan yang mencolok:

Fragmentasi Massal Belanja Bahan Cetak dan ATK: Dalam bulan Januari 2025 saja, teridentifikasi lebih dari 25 (dua puluh lima) transaksi terpisah untuk pengadaan “Kertas dan Cover” dengan nilai bervariasi antara Rp 130.000 hingga Rp 16.067.000. Pola serupa terlihat pada belanja “Alat Tulis Kantor” (ATK) dan “Persediaan Dokumen/Administrasi Tender”, yang dipecah menjadi puluhan transaksi kecil. Agung mempertanyakan mengapa kebutuhan untuk bulan yang sama tidak dikonsolidasikan dalam satu pengadaan yang lebih efisien. “Praktik seperti ini mengindikasikan upaya untuk ‘menghindar’ dari batasan nilai lelang atau tender yang lebih transparan. Ini adalah celah klasik yang rentan penyalahgunaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KONI Lampung Utara Masa Bhakti 2026-2030, Siap Cetak Prestasi Menuju Porprov 2026 dan Porwil 2027

Nilai Belanja Cetak yang Tinggi dan Tidak Proporsional: Meski dipecah-pecah, total kumulatif nilai untuk belanja terkait percetakan sangat signifikan. Beberapa item menonjol, seperti:

“Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak” senilai Rp 182.625.000.

Item serupa lainnya dengan nilai Rp 53.600.000, Rp 20.000.000, dan Rp 6.850.000.

Total pengeluaran untuk “Bahan Cetak” dalam data yang dianalisis mencapai ratusan juta rupiah.
SIMULASI mempertanyakan volume dan urgensi kebutuhan cetak sebesar itu di era digital, serta apakah output dari belanja tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara fisik.

Ketidakwajaran pada Belanja Lainnya: Selain bahan cetak, ditemukan pula item pengadaan lain yang patut dipertanyakan, seperti:

“Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud – Software” senilai Rp 180.000.000. SIMULASI meminta kejelasan software apa yang dibeli dan apakah ada proses seleksi vendor yang kompetitif.

“Belanja Sewa Tanda Penghargaan Bidang Lainnya” senilai Rp 18.200.000.

Penggunaan metode Pengadaan Langsung untuk belanja yang nilainya cukup besar, seperti Tagihan Listrik (Rp 92.565.000) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas (Rp 180.380.000), dinilai perlu penjelasan mengenai alasannya.

Baca Juga :  Klanting Getuk Robani: Ikon Kuliner Pringsewu yang Menembus Pasar Dunia

Tuntutan dan Dampak

SIMULASI mendesak Bupati Pringsewu dan Kepala Bapenda setempat untuk memberikan klarifikasi publik yang detail dan dapat diverifikasi. Mereka juga mendorong Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan audit investigatif terhadap pola belanja ini.

“Bapenda adalah institusi yang mengelola penerimaan daerah. Justru di sinilah integritas dan akuntabilitas pengeluaran harus menjadi contoh tertinggi. Pola pengadaan yang terfragmentasi seperti ini, meski masing-masing nilainya di bawah batas tertentu, secara akumulatif sangat besar dan merugikan keuangan daerah,” papar Agung.

Lebih lanjut, SIMULASI mengingatkan bahwa praktik semacam ini dapat menjadi indikasi awal mark-up harga, penggelembungan volume, atau bahkan pengadaan fiktif. Mereka menegaskan akan menyampaikan temuan ini secara resmi kepada aparat penegak hukum jika tidak ada langkah korektif dan transparan dari pemerintah daerah.

Tanggapan dan Konteks

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kabupaten Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. Upaya untuk meminta konfirmasi masih dilakukan.

Sorotan ini muncul setelah sebelumnya SIMULASI juga mengungkap kejanggalan serupa di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pringsewu. Pola yang berulang ini, menurut pengamat, mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan budaya anggaran di lingkungan pemerintah daerah setempat. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru