Revitalisasi Rp.638 Juta, Kepala Sekolah dan Dinas Sembunyikan Apa? Hak Tanah Juga Misteri

hayat

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:19 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – SDN 1 Dadirejo dapat dana revitalisasi APBN senilai Rp638.589.000 berkat data Dapodik, tapi pengelolaan dana dan status tanah sekolah jadi ganda misteri yang bikin publik kepo dan kesal!

Kepala Sekolah Roh Mawati terus-menerus menyembunyikan rincian penggunaan dana dengan alasan klasik: “Harus ada SPT dari dinas dulu!” ujarnya pada Kamis (15/1/2026).

Seolah tanpa surat itu, informasi bakal langsung jadi bom waktu! Padahal uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan ditahan seperti rahasia keluarga!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak ada SPT, khawatir ada kesalahan,” katanya dengan nada yang seolah sudah jadi mantra. Padahal jika benar-benar transparan, kenapa takut jelaskan berapa yang dipakai buat kelas, UKS, atau toilet baru? Ataukah dia hanya jadi alat bagi pihak lain?

Baca Juga :  Polsek Limau Identifikasi Kasus Warga Tertimpa Motor Bermuatan Kayu di Kelumbayan

Tak cukup dengan misteri dana, status hak tanah sekolah yang jadi tempat berdiri bangunan baru itu juga tak jelas hingga saat ini, apakah milik pemerintah atau organisasi Muhammadiyah? Padahal sebelum pembangunan dimulai, sudah ada koordinasi dengan tokoh masyarakat, pihak Muhammadiyah, bahkan pertemuan tingkat bupati bersama camat.

Namun hasilnya hanya pembangunan yang dilaksanakan, sementara dasar hukum tanah tetap jadi teka-teki tanpa kunci jawaban!

Sementara itu, Dinas Pendidikan Tanggamus seolah jadi pelaku tersembunyi yang tak mampu mengeluarkan SPT yang jadi kunci semua. Pejabat pengawas Pak Sulaiman sering ke lokasi, tapi dinas tak bisa menjelaskan apa-apa baik soal rincian dana maupun status tanah yang jelas-jelas jadi ancaman bagi kelangsungan sekolah ke depannya!

Baca Juga :  LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Pihak sekolah bilang “hanya menjalankan tugas”, sedangkan dinas menyembunyikan diri di balik tirai. Apa sebenarnya yang mereka tutupi? Apakah ada kesepakatan gelap seputar penggunaan dana atau klaim tanah?

Tanpa kejelasan segera, kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan di Tanggamus bakal hancur, kepala sekolah yang tak berani bersuara dan dinas yang suka menyembunyikan diri bukanlah cara mengelola uang rakyat dan menjaga aset publik!

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan masih belum memberikan klarifikasi mungkin juga sedang “mencari petunjuk” dari SPT yang sama atau berusaha menguak misteri tanah yang tak kunjung jelas. Semoga saja masalah ini tidak jadi “beban masa depan” yang membuat fasilitas baru tersebut jadi “bangunan tanpa dasar hukum”.

(Hayat)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru