Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:48 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara bekerjasama dengan Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Batu Bara dan perwakilan Kejari Batu Bara, melepas 300 ekor blangkas di Pantai Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Jumat (23/01/2026).

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan menjelaskan blangkas yang dilepas tersebut disita dari sebuah gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun II Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara pada Rabu, 21 Januari 2026 sekira pukul 19.00 WIB.

Saat penggerebekan di gudang tersebut kita mengamankan seorang pemilik dan seorang pembeli dan pelangsir blangkas beserta 300 ekor blangkas, katanya.

Baca Juga :  Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ratusan Simpatisan dan Ibu Ibu Desa Air Hitam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pembeli blangkas sekaligus pemilik gudang Ahmad Efendi, (43) warga Dusun II Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi. Sementara pelangsir yang diamankan Safrizal Saragih, (50) warga Dusun III Desa Indra Yaman.

Kapolres Batu Bara mengatakan awalnya diperoleh informasi bahwa tersangka Ahmad Efendi ada melakukan kegiatan Jual beli hewan yang dilindungi jenis belangkas di gudang miliknya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan melihat Efendi tengah bertransaksi blankas dengan Safrizal.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Daerah, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung Dengan Rampasan Uang Rp 800 Juta

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 fiber berisi blankas yang masih hidup tersimpan di gudang. Juga ditemukan 1 fiber blankas yang sedang dibawa Safrizal menggunakan beca bermotor.

Kepada petugas, Efendi mengakui telah dua tahun melakukan aktifitas jual beli blangkas untuk dijual ke Malaysia melalui Tanjung Balai. Atas temuan dan pengakuan tersebut, kedua terduga pelaku berikut 4 fiber blangkas sebanyak 300 ekor dibawa ke Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bar AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, mengatakan blangkas merupakan hewan yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan ditangkap serta diperjualbelikan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:10 WIB

Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis

Selasa, 8 September 2026 - 10:12 WIB

Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)

Selasa, 8 September 2026 - 07:36 WIB

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo

Senin, 7 September 2026 - 07:26 WIB

PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 07:54 WIB

Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi

Sabtu, 5 September 2026 - 00:19 WIB

Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu

Jumat, 4 September 2026 - 07:13 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung

Berita Terbaru