Kabar Gembira dari Leuser: Dinas Pertanahan dan BPN Targetkan 1.000 Sertifikat dalam Program PTSL 2026

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA –WASPADA INDONESIA – Penantian panjang masyarakat Kecamatan Leuser untuk memiliki legalitas tanah yang sah kini menemui titik terang. Pada Kamis (5/2/2026), Aula Kantor Camat Leuser menjadi saksi dimulainya langkah besar penataan aset warga melalui penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​Sinergi Pejabat Daerah: Menjawab Kekhawatiran Warga
​Hadirnya para pemangku kepentingan dalam acara ini memberikan rasa aman bagi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
​Alisurahman, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.
​Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tenggara.

​Perwakilan Kejaksaan Negeri, guna memastikan proses berjalan transparan secara hukum.
​Camat Leuser beserta 10 Kepala Desa (Pengulu) se-Kecamatan Leuser.
​Kehadiran tim gabungan ini disambut hangat oleh para perangkat desa. Sabri, Kepala Desa Sepakat yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Leuser, menyatakan rasa leganya.

Kami sangat bersyukur. Kehadiran Dinas Pertanahan dan BPN di Leuser adalah jawaban atas permohonan dan harapan masyarakat selama ini. Kekhawatiran warga soal status tanah mereka kini terjawab dengan adanya program sertifikasi hak milik ini,” ujar Sabri optimis.
​Target Ambisius: 6.000 Hektar Lahan Segera Diukur

Baca Juga :  Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam kesempatan yang sama, Faris Masri, S.H., selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, memaparkan target teknis yang akan segera dilaksanakan. Tidak main-main, BPN berencana melakukan pemetaan skala besar di wilayah Leuser.

Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengukuran lahan seluas kurang lebih 6.000 hektar atau target sebanyak 1.000 sertifikat. Kami meminta dukungan penuh dari masyarakat,” tegas Faris Masri.
​Imbauan Bagi Pemilik Tanah: Pasang Patok Sekarang!

​Untuk kelancaran proses pengukuran di lapangan, Faris Masri mengingatkan warga agar tidak lalai dalam mempersiapkan lahan mereka. Kunci kecepatan petugas ukur ada pada kejelasan batas tanah.

Kami sangat mengharapkan kepada seluruh pemilik tanah untuk segera membuat patok batas bidang tanah masing-masing. Jika patok sudah terpasang, proses pengukuran akan jauh lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
​Mengapa Program Ini Penting bagi Warga Leuser?

Baca Juga :  Barisan Sepuluh Pemuda Agara Desak Kejari Usut Dana PIP Disdikbud

​Kepastian Hukum: Mengubah alas hak tanah dari surat desa menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diakui negara.
​Transparansi: Didampingi pihak Kejaksaan untuk menjamin proses yang bersih dan sesuai aturan.
​Nilai Ekonomi: Sertifikat tanah memberikan akses lebih mudah bagi warga untuk mendapatkan dukungan permodalan perbankan di masa depan.
​Dengan sinergi antara Dinas Pertanahan, BPN, Kejaksaan, dan perangkat desa, masyarakat Leuser kini selangkah lebih dekat menuju kemandirian ekonomi melalui aset tanah yang terlegalitas.( ALIASA).

Berita Terkait

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Warga Aceh Tenggara Padati Sungai Lawe Alas untuk Lestarikan Tradisi Mandi Meugang dan Mempererat Tali Silaturahmi Keluarga
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Sungai Alas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polres Aceh Tenggara Berbagi Daging Meugang sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Proyek Rehabilitasi Irigasi Lawe Harum Diduga Langgar K3 dan Pemanfaatan BBM Bersubsidi, Aktivis Soroti Prosedur Keselamatan Pekerja
Raih Gelar S2 dan Pimpin SD Percontohan, Perjalanan Hidup Rita Wati dari Anak Petani Menuju Dunia Pendidikan Aceh Tenggara
Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE
Pemeliharaan Trafo Daya, PLN Kutacane Lakukan Pemadaman Listrik Sembilan Jam di Seluruh Wilayah Aceh Tenggara Sabtu Ini
Flower Aceh Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:18 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Warga Aceh Tenggara Padati Sungai Lawe Alas untuk Lestarikan Tradisi Mandi Meugang dan Mempererat Tali Silaturahmi Keluarga

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polres Aceh Tenggara Berbagi Daging Meugang sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:53 WIB

Proyek Rehabilitasi Irigasi Lawe Harum Diduga Langgar K3 dan Pemanfaatan BBM Bersubsidi, Aktivis Soroti Prosedur Keselamatan Pekerja

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Raih Gelar S2 dan Pimpin SD Percontohan, Perjalanan Hidup Rita Wati dari Anak Petani Menuju Dunia Pendidikan Aceh Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:25 WIB

Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabar Gembira dari Leuser: Dinas Pertanahan dan BPN Targetkan 1.000 Sertifikat dalam Program PTSL 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:03 WIB

Pemeliharaan Trafo Daya, PLN Kutacane Lakukan Pemadaman Listrik Sembilan Jam di Seluruh Wilayah Aceh Tenggara Sabtu Ini

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

Flower Aceh Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Berita Terbaru