LSM JATI Lampung Sayangkan Sikap Bungkam Kadisbunnak Tanggamus, Senin Depan akan Laporkan ke BPK dan Kejati

hayat

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:29 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JATI (Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia) Provinsi Lampung menyayangkan sikap bungkam Kepala Dinas Perkebunan dan Perikanan Kabupaten Tanggamus saat dikonfirmasi oleh Kusmawan, salah satu pegiat anti korupsi di wilayah setempat.

Sikap tidak kooperatif tersebut dinilai menghambat upaya publik untuk memperoleh informasi yang transparan terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus.

“Kami sangat menyayangkan sikap bungkam Kepala Dinas saat dikonfirmasi. Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya terbuka dan siap memberikan klarifikasi, bukan malah tutup mulut. Ini menambah daftar panjang dugaan ketidaktransparanan di lingkungan dinas tersebut,” ujar Kusmawan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal itu, Kusmawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas. Pada hari Senin, tanggal 6 April 2026, LSM JATI akan melayangkan surat resmi ke dua lembaga pengawas keuangan negara.

Baca Juga :  Polsek Limau Identifikasi Kasus Warga Tertimpa Motor Bermuatan Kayu di Kelumbayan

“Kami akan bersurat ke BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kami mendesak kedua lembaga tersebut untuk segera mengusut aliran penggunaan anggaran yang terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus,” tegas Kusmawan.

Menurut Kusmawan, laporan ini didasari temuan indikasi penyimpangan dalam beberapa proyek strategis di dinas tersebut, termasuk dugaan mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga aliran dana ke pihak ketiga yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Kami sudah mengantongi sejumlah dokumen dan data awal. Besar dugaan praktik korupsi ini sudah berlangsung secara sistemik. Kami tidak akan tinggal diam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

LSM JATI berharap BPK dan Kejaksaan Tinggi Lampung segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan audit investigatif dan penyelidikan. Sikap bungkam Kepala Dinas, menurut Kusmawan, justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

“Publik Tanggamus berhak tahu ke mana perginya uang negara. Kami minta aparat penegak hukum bekerja profesional dan tidak tebang pilih. Jika terbukti ada kerugian negara, proses hukum harus ditegakkan tanpa kecuali,” pungkas Kusmawan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus belum bersedia memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan langkah hukum yang akan diambil LSM JATI

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru