Pria di Pringsewu Dilaporkan Hanyut Terseret Banjir Saat Menyeberang Sungai

hayat

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 09:45 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian korban yang dilaporkan terseret banjir di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Seorang pria bernama Eza dilaporkan hanyut terseret arus banjir di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Minggu 5 April 2026 sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban pulang dari sawah dan berusaha menyeberangi sungai. Namun, diduga debit air tiba-tiba meningkat sehingga korban kehilangan keseimbangan dan terseret arus banjir.

Baca Juga :  Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat pun langsung menyebarkan informasi dan meminta bantuan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar aliran sungai menuju Rantau Tijang, untuk ikut melakukan pemantauan apabila melihat atau menemukan korban.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu melalui Agus Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk melakukan pencarian.

Baca Juga :  LSM JATI Soroti Anggaran Sekwan DPRD Pringsewu, Diduga Ada Kelemahan Sistemik e-Purchasing

Kasusnya Masih Didalami
“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan Basarnas dan malam ini langsung bergerak ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan aparat pekon setempat, saat korban hendak menyeberang, kondisi sungai tiba-tiba mengalami peningkatan debit air yang cukup signifikan hingga akhirnya menyeret korban.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian melibatkan puluhan warga masih terus dilakukan bersama tim gabungan lainnya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru