Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh bersama Bank Aceh Syariah ( BAS) Cabang Jeuram melaksanakan sosialisasi transaksi Non tunai Anggaran pendapatan dan belanja Gampong (APBG) tahun 2026  pada Pemerintah Gampong di Kabupaten Nagan Raya Dari tanggal 07 mei 2026 sampai tanggal 12 mei 2026

Kegiatan tersebut berlangsung di Di aula DPMPGP4 Kabupaten Nagan Raya Komplek Perkantoran Suka Makmur.

Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH melalui Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya Said Mudhar, M.Pd.,MM menyampaikan pada awak media tujuannya  melaksanakan sosialisasi transaksi Non tunai ini agar pemerintah Gampong paham  menggunakan akun cash management sistem (CMS) tentang pengelolaan keuangan Gampong. Kata Said Mudhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap pengeluaran tercatat pada rekening  koran giro pemerintah Gampong.Tidak ada lagi Keuchik Gampong, bendahara Gampong mengelola keuangan gampong dalam bentuk cash, semua nya di kelola melalui Non tunai. Kita upayakan pencegahan dalam  penyalahgunaan Anggaran pendapatan dan belanja Gampong.

Baca Juga :  Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sebelumnya Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH telah mengesahkan peraturan Bupati Nagan Raya nomor 7 tahun 2026 tentang pelaksanaan transaksi Non tunai di pemerintah Gampong lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Dengan penerapan transaksi Non tunai dana desa akan terwujud transparansi penggunaan/pengelolaan dana desa karena setiap pengeluaran tercatat di rekening koran bank Aceh serta penyelenggara pemerintah Gampong dapat di minimalisir terjerat persoalan hukum karena administrasi pengelolaan dana desa. Ujar Said mudhar.

Beberapa tahapan telah kami laksanakan di antara nya, pembukaan rekening bank Aceh seluruh aparatur Gampong, kelembagaan Gampong, mendaftar ke dirjen pemdes Kemendagri. Tinggal selanjutnya di laksanakan launching pelaksanaan transaksi Non tunai.

Pemkab Nagan Raya melalui DPMGP4 telah mengasuransikan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan untuk penyelenggara pemerintah Gampong,
Program asuransi beasiswa untuk anak penyelenggara pemerintah Gampong.
Agar pemerintah Gampong bisa optimal melakukan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga :  DR. Drs. Edi Surianta, M.Pd, Resmi Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo

Sementara itu. Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Indra Gunawan, yang disampaikan melalui Wakil Pimpinan Yakinnedi . mengatakan, rasa terimakasih kepada Pemkab Nagan Nagan Raya atas kerjasama yang baik selama ini.

Transaksi non-tunai (cashless) adalah metode pembayaran barang/jasa tanpa uang fisik (kertas/logam), memanfaatkan teknologi digital seperti kartu, e-wallet, dan transfer bank. Gunanya untuk meningkatkan kepraktisan, kecepatan, keamanan dari risiko kehilangan, serta transparansi catatan pengeluaran. Alat yang sering digunakan meliputi kartu debit/kredit, e-money, dan QRIS. Kata Yakinnedi.

Bank Aceh Syariah menyediakan berbagai produk berbasis prinsip syariah, meliputi tabungan (Sahara, Firdaus, Seulanga, Simpeda, TabunganKu), pembiayaan (Multiguna, KUR, Pembiayaan Pensiun, Rumah, Gadai Emas), hingga layanan digital (Action Mobile, QRIS, CRM). Bank ini melayani kebutuhan personal maupun usaha di Aceh. Tambah Kennedi. (*)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terbaru