Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Genap satu tahun telah berlalu sejak laporan dugaan penyerobotan tanah milik Turmuji, warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dilayangkan ke Polres Tanggamus. Hingga saat ini, kasus tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang diharapkan, meskipun pihak kepolisian memastikan penanganan tetap berjalan secara lamban dan hati-hati.

Tanah yang menjadi objek perselisihan dilaporkan dikuasai secara sepihak oleh pihak SAWIYAH, tanpa disertai bukti kepemilikan yang sah. Sebagai pelapor, Turmuji telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung,termasuk sertipikat dan keterangan saksi sejak awal pelaporan. Untuk memperjuangkan haknya, ia juga memberi kuasa kepada Abdul Manaf, Ketua DPC LSM Trinusa, guna mendampingi proses hukum tersebut.

Penjelasan Resmi Penyidik:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Sukaraja

Dalam pertemuan yang berlangsung di polres, selasa(2/6/2026), penyidik Unit TIPDKER Polres Tanggamus memberikan penjelasan langsung kepada Abdul Manaf selaku penerima kuasa.

“Sabar Pak. Laporan ini bukan tidak diproses. Memang terasa lamban, tapi tetap kami tangani. Kami harus bekerja dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat memengaruhi keabsahan proses hukum. Saat ini saya juga masih memiliki jadwal kegiatan rapat daring hingga tanggal 20 Juni mendatang,” ungkap penyidik.

Pada kesempatan yang sama, penyidik menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Turmuji sebagai bentuk keterbukaan informasi. Ia juga menyampaikan rencana tindak lanjut penyelesaian kasus.
“Rencananya pada bulan Juli nanti kita akan menggelar perkara untuk kedua kalinya. Sebelumnya saya akan menyiapkan tempat pelaksanaannya. Semua pihak akan kami hadirkan untuk dilakukan pemeriksaan berhadapan langsung,” tambahnya.

Baca Juga :  LSM GILAS TANGGAMUS SOROTI DUGAAN KORUPSI DANA BOS 2024 SMA SE-KABUPATEN

Penyidik menegaskan bahwa seluruh pihak terkait akan dilibatkan secara adil. “Baik pelapor, terlapor, maupun para saksi akan kami hadirkan semuanya dalam proses tersebut agar kebenaran dapat terungkap secara utuh,” tegasnya.

Harapan Masyarakat:

Turmuji dan pihak pendamping berharap agar tahap pemeriksaan mendatang dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan status kepemilikan tanah. Masyarakat sekitar pun berharap penanganan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan objektif demi mencegah timbulnya konflik sosial yang lebih luas di lingkungan setempat, tegasnya.

(HYT)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru