LSM GILAS TANGGAMUS SOROTI DUGAAN KORUPSI DANA BOS 2024 SMA SE-KABUPATEN

hayat

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:52 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGGAMUS – Gerakan Independen Laskar Sumatra (GILAS) Kabupaten Tanggamus menyoroti dugaan praktik korupsi dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 pada tingkat SMA negeri se-Kabupaten Tanggamus. Lembaga Swadaya Masyarakat ini menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan sejumlah penyimpangan serius.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Yonda Rizal, selaku Ketua GILAS Kabupaten Tanggamus. “Hari ini kami telah layangkan surat kepada Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan dihembuskan ke seluruh SMA se-Kabupaten Tanggamus meminta klarifikasi dan rencana pelaporan,” ujar Rizal dalam rilis yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan, GILAS menemukan indikasi kuat penyimpangan yang diduga melanggar peraturan sektoral sekaligus Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Temuan Dugaan Korupsi

Dalam dokumen yang disebarkan, GILAS merinci beberapa temuan krusial yang memerlukan klarifikasi mendalam:

Baca Juga :  Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

1. Indikasi Penggelembungan Anggaran (Mark-Up): LSM ini menemukan kejanggalan dalam sejumlah pos anggaran, baik untuk keperluan administrasi maupun pemeliharaan sarana prasarana. Praktik ini diduga kuat melanggar prinsip efisiensi yang diamanatkan dalam undang-undang keuangan negara dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
2. Indikasi Pemalsuan Dokumen dan Fiktifisasi dalam Pengadaan: GILAS menduga adanya ketidaksesuaian antara dokumen penawaran, invoice, dan bukti fisik pekerjaan yang dilakukan sekolah. Pemalsuan dokumen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi.
3. Indikasi Ketidaksesuaian Data Siswa: Temuan lain yang diungkap adalah disparitas atau perbedaan data jumlah siswa pada aplikasi Dapodik. Ketidakakuratan data ini diduga mempengaruhi proporsionalitas alokasi dana BOS, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan mengenai petunjuk teknis BOS.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Gelar Silaturahmi dengan Jajaran DPC Apdesi Tanggamus

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel, GILAS mengumumkan serangkaian rencana tindak lanjut:

· Memberi waktu 7 hari kerja kepada Kepala Sekolah dan MKKS untuk melakukan audit internal, mengambil langkah korektif, serta menyampaikan tanggapan dan dokumen klarifikasi resmi.
· Melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Daerah Provinsi Lampung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk meminta audit investigasi independen.
· Melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan langkah-langkah tegas ini, GILAS berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tanggamus, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.

(Hayat)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Angdes Terjun ke Sungai
Polsek Pulau Panggung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Irigasi Sawah Gunung Meraksa
Diikuti 3 Polres, Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hukum di Mapolres Tanggamus
Dua Ratus Juta DANA BUMDES Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung : Hanya Untuk Modal Berkebun Jagung Dua Hektar
Hari Ke-8 Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polres Tanggamus Catat 950 Penindakan dan Nol Kecelakaan
Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas Lakukan Saber Harga Sembako di Pasar Kota Agung
Kawal Sengketa Lahan, Abdul Manaf DPC LSM TRI NUSA  Pringsewu Apresiasi Profesionalisme Reskrim Polres Tanggamus
Kakon Banjar Agung Udik Bersama Warga Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:29 WIB

Wakil Bupati Umi Laila Hadir Langsung  Musrenbang RKPD 2027 Di Kecamatan Pagelaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:03 WIB

KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pria Di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Untuk Judol dan Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:31 WIB

Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB

Kecamatan Pagelaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 13:57 WIB

PEMKAB TERIMA 1.121 MAHASISWA POLINELA PRAKTIK KERJA NYATA DI KABUPATEN PRINGSEWU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:24 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dzikir Akbar Kemuslimahan Sambut Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Masyarakat Diimbau Waspadai Kebakaran di Musim Panas.

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:45 WIB