LSM GILAS TANGGAMUS SOROTI DUGAAN KORUPSI DANA BOS 2024 SMA SE-KABUPATEN

hayat

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:52 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGGAMUS – Gerakan Independen Laskar Sumatra (GILAS) Kabupaten Tanggamus menyoroti dugaan praktik korupsi dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 pada tingkat SMA negeri se-Kabupaten Tanggamus. Lembaga Swadaya Masyarakat ini menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan sejumlah penyimpangan serius.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Yonda Rizal, selaku Ketua GILAS Kabupaten Tanggamus. “Hari ini kami telah layangkan surat kepada Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan dihembuskan ke seluruh SMA se-Kabupaten Tanggamus meminta klarifikasi dan rencana pelaporan,” ujar Rizal dalam rilis yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan, GILAS menemukan indikasi kuat penyimpangan yang diduga melanggar peraturan sektoral sekaligus Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Temuan Dugaan Korupsi

Dalam dokumen yang disebarkan, GILAS merinci beberapa temuan krusial yang memerlukan klarifikasi mendalam:

Baca Juga :  Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

1. Indikasi Penggelembungan Anggaran (Mark-Up): LSM ini menemukan kejanggalan dalam sejumlah pos anggaran, baik untuk keperluan administrasi maupun pemeliharaan sarana prasarana. Praktik ini diduga kuat melanggar prinsip efisiensi yang diamanatkan dalam undang-undang keuangan negara dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
2. Indikasi Pemalsuan Dokumen dan Fiktifisasi dalam Pengadaan: GILAS menduga adanya ketidaksesuaian antara dokumen penawaran, invoice, dan bukti fisik pekerjaan yang dilakukan sekolah. Pemalsuan dokumen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi.
3. Indikasi Ketidaksesuaian Data Siswa: Temuan lain yang diungkap adalah disparitas atau perbedaan data jumlah siswa pada aplikasi Dapodik. Ketidakakuratan data ini diduga mempengaruhi proporsionalitas alokasi dana BOS, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan mengenai petunjuk teknis BOS.

Baca Juga :  Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel, GILAS mengumumkan serangkaian rencana tindak lanjut:

· Memberi waktu 7 hari kerja kepada Kepala Sekolah dan MKKS untuk melakukan audit internal, mengambil langkah korektif, serta menyampaikan tanggapan dan dokumen klarifikasi resmi.
· Melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Daerah Provinsi Lampung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk meminta audit investigasi independen.
· Melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan langkah-langkah tegas ini, GILAS berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tanggamus, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.

(Hayat)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum untuk OPD
Apel Pagi Satgas TMMD ke 128 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus
Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan
M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  
M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031
KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN
Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit
Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:18 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Fokus Tuntaskan Rehab RTLH di Desa Gunung Cut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:12 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Tinggal Bersama Warga, Tiap Prajurit Punya Mamak Angkat di Desa Gunung Cut

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:18 WIB

Dansatgas TMMD 128 Abdya: Prajurit Kita Harus Bisa Jadi Teladan, Termasuk Jadi Imam Ibadah

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:53 WIB

Syiar Islam di Lokasi TMMD, Satgas Kodim Abdya Ajak Pelajar Unjuk Gigi di Lomba Tilawah & Adzan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya dan Warga Kebur Semenisasi RTLH di Desa Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:38 WIB

Satgas TMMD ke-128 Hadirkan Fasilitas MCK Layak untuk Warga Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:19 WIB

Dua Pekan Kerja Keras, Satgas TMMD Abdya Tembus 38 Persen Pembukaan Jalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nek Nurhabibah Dipercantik, Satgas TMMD Tambah Teras dan Kanopi

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB