Anggaran Bantuan Kementerian Rp.8 Miliar untuk Pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Pringsewu Belum Juga Dikerjakan

hayat

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:07 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga Juli, Tidak Ada Tanda-Tanda Pengerjaan, Kinerja Dinas Kesehatan Dipertanyakan

PRINGSEWU – Proyek pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kecamatan Pringsewu yang mendapatkan bantuan anggaran dari Kementerian senilai Rp8 miliar hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda dimulai sama sekali. Padahal pekerjaan seharusnya sudah berjalan sejak bulan April tahun ini, Jum’at 3 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan awak media hingga bulan Juli, lokasi proyek masih tampak kosong dan belum ada aktivitas pembangunan, material, maupun tenaga kerja di lokasi. Keterlambatan yang sangat mencolok ini memicu pertanyaan luas dari masyarakat terkait kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab pelaksanaan proyek.

Merespons hal ini, awak media mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan, Ali Subagio. Namun petugas yang berjaga menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang melaksanakan tugas dinas luar dan belum dapat untuk di temui.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Buka Gerakan Pangan Murah Bersubsidi di Pagelaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat sangat menyayangkan lambatnya proses pembangunan ini. Selama ini seluruh pegawai Puskesmas terpaksa digabungkan di ruangan bagian belakang gedung lama yang kondisinya sempit dan tidak memadai. Kondisi ini jelas mengganggu kelancaran operasional serta kinerja petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi warga.

Baca Juga :  Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten

Kami sudah menunggu lama. Anggarannya besar dari pusat, tapi sampai sekarang belum ada tanda mulai. Padahal sekarang pelayanan jadi terhambat, ruangan sempit, pegawai terdesak. Harusnya ada penjelasan jelas kenapa belum dikerjakan,” ujar salah satu warga Kecamatan Pringsewu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait penyebab tertundanya proyek maupun kepastian waktu pelaksanaan pembangunan. Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk segera bertindak tegas, menjelaskan fakta sesungguhnya, dan memastikan dana bantuan tersebut segera digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Pringsewu, pungkasnya.

(RED)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru