SMPN 3 Padalarang Berikan Klarifikasi, Tegaskan Pengelolaan Dana Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kesepakatan

Redaksi.

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:57 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat – Waspadaindonesia.com // Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pungutan rutin di SMPN 3 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang.

 

Kepala SMPN 3 Padalarang menjelaskan bahwa sekolah senantiasa berkomitmen menjalankan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, setiap bentuk dukungan pembiayaan kegiatan yang berasal dari partisipasi orang tua dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah bersama Komite Sekolah dan perwakilan orang tua peserta didik.

 

Pihak sekolah menegaskan bahwa dana yang selama ini dihimpun bukan dimaksudkan sebagai pungutan yang bersifat memaksa, melainkan bentuk partisipasi yang telah dibahas dan disepakati dalam forum bersama. Dana tersebut, menurut pihak sekolah, digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan siswa yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti kegiatan pembinaan karakter, pengembangan bakat dan prestasi, kegiatan sosial, serta kebutuhan pendukung pendidikan lainnya.

Baca Juga :  Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas

 

“Kami selalu mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, dan akuntabilitas. Setiap penggunaan dana dipertanggungjawabkan melalui Komite Sekolah, dan apabila masih terdapat orang tua yang memerlukan penjelasan lebih rinci, kami siap memberikan informasi secara terbuka,” ujar pihak sekolah.

 

Komite Sekolah turut menjelaskan bahwa seluruh keputusan mengenai besaran partisipasi maupun penggunaannya dibahas dalam rapat bersama orang tua siswa. Komite berperan sebagai mitra sekolah yang mewakili aspirasi masyarakat serta memastikan setiap kebijakan mempertimbangkan kemampuan orang tua dan kepentingan peserta didik.

 

Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan agar semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Ikuti Retret di Akademi Militer (AKMIL) Magelang

 

Sementara itu, sejumlah orang tua siswa berharap komunikasi antara sekolah, komite, dan wali murid terus diperkuat sehingga setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh. Mereka juga menginginkan penyampaian laporan penggunaan dana dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan penguatan kepercayaan publik.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. SMPN 3 Padalarang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan orang tua, Komite Sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, terbuka, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.

 

Redaksi tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak apabila terdapat informasi tambahan atau klarifikasi lanjutan yang perlu disampaikan kepada publik. Red ***

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru