Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Ditengah-tengah pembahasan Plasma Perkebunan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batu Bara, Zuriat Kedatukan Lima Puluh dengan tegas menyatakan kesiapannya membuka data hak ulayat Kedatukan di Lima Puluh sejak zaman Kolonial Belanda.

‎Kesiapan membuka data tersebut diungkapkan Datuk Lima Puluh ke-VII, Wan Izhar Fauzib ‎Gelar Maharadja Sri Indra Muda, Jumat (7/8/2026).

‎‎Zuriat Kedatukan siap membuka peta dan data bukti yang mendukung asal lahan HGU 5 perusahaan perkebunan yang berada di Kecamatan Lima Puluh. tegas Wan Izhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, sebelum tahun 1945, wilayah ini merupakan ulayat atau bagian dari Kedatukan Lima Puluh.

‎Seiring berjalannya waktu, lahan milik Kedatukan Lima Puluh dikelola perusahaan asing melalui konsesi telah berakhir pada 14 Januari 1978.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

‎‎Selanjutnta, pemerintahan Orde Baru, merobah hak konsesi tersebut menjadi hak pengusahaan lahan berobah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

‎‎Disebutkan Wan Izhar, ada lima HGU yang diterbitkan dimasa itu di wilayah tanah Ulayat Kedatukan Lima Puluh. Kelimanya, PTP. TIU yang berobah menjadi  PTPN IV TIU,  Dolok menjadi PTPN lalu dijual ke PT PP London Sumatra di Desa Perkebunan Dolok.

‎‎Kemudian PT Socfin Indonesia (Socfindo) di Desa Perkebunan Lima Puluh dan Desa Perkebunan Tanah Gambus. Juga kebun PT Kuala Gunung dan Afdeling Limau Manis PTPN III Kebun Dusun Ulu.

‎‎Wilayah itu dulunya bagian dari tanah ulayat Kedatukan Lima Puluh yang dikelola oleh Zuriat Wan Alang dan Wan Ingah Mansyur, jelas Wan Izhar.

Baca Juga :  Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

‎‎Masih menurutnya, dengan paparan singkat diatas, sangat jelas perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, PTPN IV TIU dan PT PP Lonsum Dolok Estate dan PT Kuala Gunung dan Afdeling Limau Manis dulunya merupakan tanah Ulayat Kedatukan Lima Puluh.

‎‎Jadi wajar bila kelima perkebunan diatas tidak menolak Plasma Perkebunan yang saat ini tengah dibahas Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batu Bara untuk masyarakat di sekitar perkebunan. Jadi bukan untuk Kedatukan semata, tukasnya.

‎Diingatkan Wan Izhar, masyarakat adat masih punya hak ulayat secara budaya. Dengan denikian setiap ada pembukaan lahan baru perusahaan wajib musyawarah dengan Majelis Kedatukan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru