Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:10 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara. Selasa (18/08/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF (23) yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi untuk diedarkan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Indrapura terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Baca Juga :  Pengecekan SPBU Dilakukan Sat Reskrim Polres Batu Bara Menjelang Hari Raya Idul Fitri Untuk Cegah Kecurangan Penjualan BBM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MF. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku celana bagian belakang tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 40 butir pil yang diduga ekstasi dengan rincian 22 butir warna oranye dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir warna tua dengan berat bruto 6,01 gram, serta 7 butir dengan berat bruto 4,10 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut dan menyebutkan bahwa barang tersebut akan diedarkan.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Selanjutnya Polsek Air Putih melimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui jajarannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika .

Polres Batu Bara dan jajaran Polsek mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku
Semarak HUT RI ke-81, Polres Batu Bara Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Tradisional
Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas Dalam Penanganan Perkara
Inalum Sambut HUT RI ke-81 Dengan aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika Dalam Waktu 24 Jam, Tujuh Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Prestasi Membanggakan Dunia Pendidikan Aceh Tenggara Dapat Apresiasi di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Kepala Dinas Dikbud Aceh Tenggara Terima Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:59 WIB

HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Dimeriahkan Ribuan Warga, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Merawat Semangat Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dr. Yusrizal Hasbi: Unggahan Fb Yang Ancam Wartawan Agara Langgar UU Pers dan KUHP Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Berita Terbaru