Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:14 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber di dalam wilayah daerah, seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah yang dikelola dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Semakin besar PAD suatu daerah menunjukkan bahwa daerah tersebut mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang

Salah satu Faktor yang menyebabkan minimnya pendapatan asli daerah adalah  lemahnya sistem hukum dan administrasi pendapatan daerah di tambah dengan kelemahan kualitas SDM aparatur, maka Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) dengan ini siap membantu Pemerintah daerah dalam mencari penambahan pendapatan daerah khususnya dalam bidang jaringan internet yang menyasar RT/RW Net.

Baca Juga :  Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menyesalkan sikap Pemerintah Daerah Gagal mengambil pendapatan dari jenis usaha  yang ada khususnya RTRWNET.

Bagaimana caranya (?),kami (red – Aliansi Anti Jil) memiliki strategi dan legal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Aliansi Anti Jil juga punya kajian dan ahli menemukan RTRWNET yang berpotensi berpenghasilan Milyaran/Bulan di Kabupaten.Batu Bara.

Menurut pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo menyampaikan, untuk memberantas praktik RT/RW Net ilegal ini perlu niatan baik dari pihak pemerintah maupun penyelanggara jasa RT/RW Net.

Baca Juga :  Kakek Kandung Diduga Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Cucu Kandungnya

Agung menuturkan, dirinya sudah beberapa kali menyarankan agar siapapun yang ingin memiliki bisnis telekomunikasi dalam hal ini RT/RW Net untuk segara mengurus izin yang bersesuaian.  “Jadi, mesti ada niat baik kedua pihak.

Dari pihak RT/RW Net bersedia mengurus legalitas usahanya, di pihak Pemerintah membantu melalui regulasi yang memudahkannya,” ucap Agung. Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo.Bersambung.

Sember : Aliansi Anti Jil

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru