Tanah Karo || Waspada Indonesia
Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. bersama Forkopimda menyerahkan remisi umum kepada 417 warga binaan, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi bagian dari pembinaan. Ini harus jadi motivasi untuk terus berubah dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegas Bupati Karo.
Ia menambahkan, momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai semangat baru, termasuk bagi warga binaan. Bupati juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang konsisten melakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Setiap orang punya kesempatan memperbaiki diri. Manfaatkan masa pembinaan sebagai bekal berkontribusi positif nanti,” tambahnya.
Kegiatan yang turut dihadiri Forkopimda ini berlangsung tertib. Pemberian remisi diharapkan memperkuat pembinaan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
(Nathan 366)



































