DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025.

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:06 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Kamis (27/8/26) melaksanakan sidang rapat paripurna masa sidang ke III Tahun 2026.

Pembahasan tentang Rancangan Qanun (Raqan) Laporan Pertanggung jawaban Bupati dan Wakil Bupati atas pelaksanaan APB-K 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRK Agara Dr Denny F Roza SSTP didampingi Wakil Ketua II Bukhari .Tampak di hadiri Bupati dan Wakil Bupati yang diwakili Sekdakab Yusrizal ST ,Asisten, Kepala OPD ,Kaban, Camat ,Kapus serta mewakili Unsur Forkopimda.

Dalam sidang Paripurna tersebut, juga turut mengagendakan pembahasan terkait Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2026.

Kemudian sambutan Ketua DPRK Agara pada sidang Paripurna Masa sidang ke III , saat membacakan teks pidatonya, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bahagian Penting dari rangkaian penyelengaraan pemerintah daerah.

Khususnya dalam mewujudkan Transparansi ,Akuntabilitas, efektivitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.Kata Deni.

Lebih Jauh, Pertangungjawaban pelaksanaan APB-K 2025 bukan sekedar memenuhi kewajiban Administratif, dan ketentuan Perundang undangan,melainkan salah satu Pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat, atas sumber daya dan anggaran daerah yang sudah direncanakan, dilaksanakan, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masayarakat Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Lembaga DPRK memandang pelaksanaan pertanggung jawaban pelaksanaan APB-K 2025 harus dilaksanakan secara Objektif, Transparan, kritis dan Konstruktif. Dengan mengedepankan kepentingan serta kemajuan masyarakat .Tambah Dr Denny.

Semoga pembahasan bersama antara DPRK dan pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran utuh, terkait capaian pelaksanaan APB-K 2025, baik dari sisi ,pendapatan belanja, pembiayaan , maupun capaian program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dalam pidato sambutannya, yang dibacakan langsung Sekdakab Yusrizal ST.Menyampaikan ucapan maaf atas ketidak hadiran bupati dan wakil Bupati yang tidak dapat hadir, karna ada kegiatan diluar daerah.

Lebih jauh, Bupati menyampaikan pemerintah daerah telah melaksanakan APBK 2025 dengan berbagai program baik p ningkatan ekonomi rakyat, juga bidang pembangunan yang menyentuh masyarakat.

Pemda sudah melakukan, upayakan penanganan korban terdampak pasca bancana Hidromoteorologi di daerah Kabupaten Aceh Tenggara, baik dalam penanganan masa pemulihan dan perbaikan rumah , serta pengusulan Jadup bagi korban terdampak baik ringan,sedang dan rusak berat. melakukan Normalisasi Sungai dan pemulihan ekonomi terdampak.kata Bupati

Pemda juga telah melakukan, upaya percepatan pembangunan infrastruktur tahan bencana,jalan, jembatan, tanggul serta penataan ruang ,dengan melarang pembangunan pemukiman penduduk dibantaran sungai maupun lereng rawan longsor,pemulihan infrastruktur jaringan air bersih agar bisa kembali dinikmati Masyarakat.Terang sekda menimpali pidato Bupati Agara.

Baca Juga :  Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Ucapan ribuan terima kasih kepada Ketua DPRK dan anggota telah memberi kesempatan untuk membacakan sambutan dan nota pertangungjawaban pelaksanaan APB-K 2025.Serta Pembahasan KUA PPAS perubahan 2026 dan KUA PPAS murni 2027. kata Yusrizal .

Lebih jauh, Bupati juga menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan tahapan laporan realisasi APBK 2025 baik perubahan saldo,anggaran lebih, Neraca,laporan oprasional , Arus KAS,ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Sesuai dengan Standar Akutansi pemerintah (SAP) dan Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Alhamdulillah atas kerja sama antara eksekutif dan Legeslatif dalam pelaksanaan APB-K 2025, kita untuk kesekian kalinya, mendapatkan WTP dari BPK.Kata Bupati dalam pidato tertulisnya, yang dibacakan sekda.

Sebelumnya Sekwan DPRK Agara M Hatta Desky Kamis (27/8) via WhatsApp membenarkan dalam agenda Paripurna kali ini, akan melakukan pembahasan terkait perubahan Komposisi AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Agara masa Jabatan 2024- 2029.

Ada pergeseran ketua Komisi, untuk posisi Ketua Komisi B sebelum nya Satria Abadi di gantikan dengan Saudara Aliyas, untuk
komisi C sebelum nya dijabat Mufty Desky saat ini di gantikan dengan saudara Musyadi.Kata Hatta Singkat

Pantauan di ruang rapat utama DPRK Agara berlangsung pada Kamis siang (27/8), tampak kehadiran belasan anggota Dewan ditambah 5 orang via Telekonfen.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru