3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pengadaan buku dan kitab suci syiar Islam yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh senilai Rp50.532.491.850 (Rp50,53 miliar) kini didera isu miring.
Dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang masif dan
pengaturan tender secara terstruktur melalui 71 paket pekerjaan yang dikuasai oleh 10 perusahaan penyedia mulai
terkuak ke publik.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem e-procurement
INAPROC, proyek raksasa di bawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini memicu kecurigaan akibat selisih harga barang yang dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga pasar
atau penerbit resmi.
Modus Operandi: Perusahaan Baru dan Titipan Fee
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya
dirahasiakan membeberkan bahwa ada pola terstruktur dalam
penunjukan vendor.

Perusahaan-perusahaan tertentu diduga sengaja dipinjam atau digunakan untuk mempermudah proses penggelembungan anggaran demi memuluskan keuntungan pihak tertentu.
“Modusnya diduga menggunakan perusahaan baru untuk
mempermudah mark-up anggaran. Selisih harga tersebut diduga menjadi keuntungan pihak tertentu serta fee proyek,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, belum lama ini.

Sumber tersebut juga menyeret nama oknum internal dinas berinisial M yang ditengarai aktif mencari dan menghubungi pihak penyedia yang bersedia “menyewakan” bendera perusahaannya untuk mengikuti pengadaan ini. Ditengarai kuat, beberapa dari 10 perusahaan pemenang memiliki afiliasi langsung dengan oknum di dalam dinas.
Kejanggalan Harga: Kitab Rp20.000 Ribu Dihargai Rp 45.500
Ribu
Dua sampel produk mencuat sebagai bukti awal adanya
indikasi ketidakwajaran harga yang sangat ekstrem dalam
dokumen pengadaan:
1. Kitab Qulyubi wa Umairah/Mahalli: Dianggarkan sebesar
Rp1.124.760 per eksemplar. Padahal, produk sejenis dengan spesifikasi dari penerbit Darul Kutub al-Ilmiyah (DKI) di pasaran hanya berkisar Rp610.000.
2. Kitab Idhah al-Mubham: Dianggarkan seharga Rp45.500 per eksemplar untuk spesifikasi soft cover. Ironisnya, kitab dengan spesifikasi lebih mewah (hard cover) justru dapat ditemukan di pasar bebas hanya dengan harga sekitar Rp
20.000 per eksemplar.

Baca Juga :  Diduga Pihak Ketua KPK Intimidasi Wartawan, Ketua Umum IWO-I Protes Dan Meminta Kepada Dewan Pers Untuk Melakukan Upaya Hukum Atas Dugaan Tindakan Tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Monopoli 71 Paket di 10 Perusahaan
Konsentrasi pengerjaan proyek senilai puluhan miliar ini memicu tanda tanya besar mengenai
aspek kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta kompetensi perusahaan yang terlibat.

Berikut daftar rincian 10 perusahaan penguasa
paket Otsus tersebut:
1. Indah Bukit Tursina (7 paket) –
Rp6.839.260.850
2. Tujuh Lima Niaga (7 paket) –
Rp6.442.208.600
3. Tazura Indah Cemerlang (8 paket) –
Rp5.404.341.600
4. Global Energi Lestari (8 paket) –
Rp5.276.432.750
5. Kembar Perkasa Niaga (7 paket) –
Rp5.139.421.450
6. Imba Lima Satu Perkasa (7 paket) –
Rp4.877.047.450
7. Dwi Keumala Group (7 paket) –
Rp4.779.684.800
8. Alka Mitra Mandiri (7 paket) –
Rp4.745.109.150
9. Twin Defa Utama (7 paket) –
Rp4.729.722.900
10. CV Vielia Konstruksi (7 paket) —
Rp4.472.962.300

Pejabat Dinas Kompak “Bungkam” dan
Menghindar
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak bertanggung jawab di Dinas Pendidikan Dayah Aceh terus membentur dinding keras. Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan P, S.H., M.H., tidak berada di tempat saat wartawan mendatangi kantornya berulang kali. Akses komunikasi melalui telepon seluler pun sengaja ditutup. Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muchsin. Yang bersangkutan selalu dilaporkan sedang tidak berada di kantor setiap kali awak media mencoba meminta klarifikasi resmi mengenai mekanisme penentuan harga dan proses verifikasi rekanan ini.
Masyarakat Desak Audit Investigatif Aparat
Hukum
Mengingat dana yang digunakan merupakan hak rakyat Aceh melalui sisa Dana Otsus, polemik ini dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga auditor negara seperti BPK atau BPKP.
Publik mendesak dilakukannya audit
investigatif menyeluruh mulai dari keabsahan kontrak, faktur pembelian asli penerbit, hingga uji fisik kesesuaian kitab di lapangan.
Menanggapi informasi dan dugaan tersebut, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Lian Sofyan P, memberikan respons.

Baca Juga :  Pelantikan Dan Pengukuhan Relawan Muda Pertama “Bintang Garuda” Di Aceh

la mengatakan pihaknya belum
memperoleh informasi terkait data yang meniadi dasar sorotan tersebut dan
meminta agar data tersebut disampaikan
kepada pihak dinas sebagai bahan masukan.
“Terima kasih masukannya, Bang. Perihal tersebut belum kami dapat informasi.
Boleh di-share datanya, Bang, sebagai masukan juga untuk kami,” ujar Lian.
la juga menjelaskan bahwa kegiatan
pengadaan tersebut masih dalam proses
penelitian oleh tim yang melibatkan
sejumlah unsur.
“Saat ini kegiatan tersebut masih dalam
proses di Tim Peneliti Kitab yang terdiri dari Inspektorat Aceh, HUDA Aceh, dan Tim MADA Aceh,” katanya.
Sementara itu juga ketika dikonfirmasi ke
penerbit kitab tersebut Toko Buku QAF, mereka mengatakan tidak pernah menjual atau memproduksi kitab seperti yang di lampirkan oleh penyedia tersebut. Dan yang paling jadi inti dari permasalahan, apakah penerbit QAF itu nyata? Atau para penyedia yang menumpang nama?
Dengan harga mark up yang sangat tidak masuk akal, apakah penerbit QAF mampu mempertanggungjawabkan?

(*)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Road Show ke Pantai Barat Selatan, Dapat Sambutan Antusias Demi Pembaruan PWI Aceh
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda demi Jaga Stabilitas Pemerintahan
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru