Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah mempersiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh. Agenda tersebut digulirkan sebagai usul inisiatif DPR yang rencananya akan dibahas bersama pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, serta pihak terkait lainnya.

Anggota DPR RI, Muslim Ayub, menyampaikan, pembahasan RUU ini akan dilakukan secara mendalam tim per tim, khususnya dalam kaitan penguatan otonomi khusus bagi Aceh. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah permintaan DPR agar dana otonomi khusus bagi Aceh dialokasikan tanpa batas waktu.

Menurut Muslim, selain memperjuangkan jangka waktu, DPR juga mengusulkan perubahan besaran dana otonomi khusus yang diterima Aceh. Ia menyampaikan harapan agar besarannya dipatok sebesar 2,5 persen atau setidaknya 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, serupa dana otsus yang kini diterima provinsi di Papua. Hal ini dinilai penting demi mendorong pembangunan Aceh agar sejajar dengan daerah-daerah lain yang juga memperoleh keistimewaan fiskal.

Baca Juga :  Mantan Wakil Presiden RI 2014 - 2019 H. Yusuf Kala Hadiri Pelantikan Mualem Dan Dekfadh Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Priode 2025 - 2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslim menekankan perbedaan mendasar antara pengelolaan dana otonomi khusus Aceh dan Papua. Di Aceh, seluruh dana otonomi khusus nantinya diusulkan untuk dikelola secara penuh oleh Pemerintah Aceh, bukan bersama pemerintah pusat seperti halnya pengelolaan dana otsus Papua. Namun demikian, ia juga menyoroti perlunya mekanisme khusus agar pengelolaan anggaran tersebut lebih tepat sasaran.

Untuk memperkuat tata kelola, Muslim mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola dana otonomi khusus Aceh. Badan ini nantinya akan diisi pengelola dari unsur kedaerahan yang dipilih oleh DPR Aceh, sehingga proses pemilihan berjalan secara transparan dan pengelolaan anggaran bisa lebih terarah serta akuntabel.

Baca Juga :  Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Sejak 2008 hingga 2022, dana otonomi khusus yang telah dikucurkan ke Aceh tercatat mencapai sekitar Rp 117 triliun dengan porsi 2 persen dari plafon dana alokasi umum nasional. Namun, sejak 2023 hingga 2027, persentase itu berkurang menjadi hanya 1 persen. Muslim berharap, melalui pembahasan RUU ini pemerintah dan DPR dapat menyepakati ketentuan baru yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masa depan Aceh.

Pembahasan bersama pemerintah pusat diharapkan dapat segera menemukan titik temu yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Aceh serta mendorong tata kelola dana otonomi khusus yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Sayuti Achmad Road Show ke Pantai Barat Selatan, Dapat Sambutan Antusias Demi Pembaruan PWI Aceh
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda demi Jaga Stabilitas Pemerintahan
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru