Metro, Lampung — Pemerintah Kota Metro merotasi dan mempromosikan 34 aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan administrator dan pengawas, Senin (28/9/2026). Sejumlah posisi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik turut mengalami pergantian, mulai dari camat, lurah, sekretaris perangkat daerah hingga Kepala UPTD TPAS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Metro sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah perangkat daerah, sekretariat daerah, kecamatan, kelurahan, unit pelayanan kesehatan, hingga sektor pengelolaan lingkungan.
Di antara pejabat yang mendapat penugasan baru ialah Joko Aji Nursetiawan. Sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Metro, ia kini dipercaya sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro.
Arief Brilliawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Metro mendapat tugas sebagai Sekretaris Inspektorat Kota Metro.
Perubahan juga terjadi pada jajaran kesehatan. Ns. Hendarto, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kini dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro.
Di sektor lingkungan, Raden Muhammad Joni Irwan mendapat tugas sebagai Kepala UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.
Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan di Kota Metro, terutama di tengah kebutuhan penanganan dan pengelolaan TPAS.
Rotasi juga menyasar jajaran kewilayahan. Risfania dipercaya sebagai Camat Metro Barat, sedangkan Heri Hendarto menempati posisi Camat Metro Utara.
Sejumlah jabatan lurah turut berganti. Joni Ismail dipercaya sebagai Lurah Purwoasri, sedangkan Dwi Sapta Rini mendapat tugas sebagai Lurah Margodadi.
Selain jabatan administrator, Pemkot Metro juga melakukan penataan terhadap sejumlah jabatan pengawas. Penempatan baru tersebut mencakup bidang pemerintahan, keuangan, lingkungan hidup, kesehatan, perhubungan, serta pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Rotasi dan promosi tersebut menempatkan sejumlah pejabat pada posisi dengan tanggung jawab berbeda. Mereka dituntut menyesuaikan diri dengan tugas baru sekaligus menjalankan target organisasi pada perangkat daerah masing-masing.
Bagi Pemkot Metro, perubahan komposisi jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi agar struktur organisasi berjalan sesuai kebutuhan dan beban kerja perangkat daerah.
Namun, hasil akhir rotasi tersebut akan bergantung pada pelaksanaan tugas di masing-masing posisi. Pejabat yang baru dilantik harus menerjemahkan penataan organisasi itu ke dalam kinerja dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.


































