​Relawan Cahaya Bekasi Sambut Hangat Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Definitif: Momentum Tancap Gas Pembangunan

hayat

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:33 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI| 22/10/2026 — Kabar baik datang bagi konstelasi birokrasi di Kabupaten Bekasi. Terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif (sisa masa jabatan 2025–2030) disambut penuh suka cita oleh berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari kelompok Relawan Cahaya Bekasi.

​Kehadiran pemimpin definitif ini dinilai menjadi angin segar yang krusial.

Pasalnya, kepemimpinan yang definitif diyakini mampu memperkuat efektivitas roda pemerintahan, memastikan ketepatan pengambilan kebijakan strategis, sekaligus menggenjot percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kemenangan Keadilan: Ketua Umum LSM Trinusa Dinyatakan Bebas, Loyalitas Anggota Terbukti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Relawan Cahaya Bekasi, Amrul Mustopa, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pelantikan tersebut.

Menurutnya, kepastian kepemimpinan daerah ini adalah momentum emas untuk merajut kembali sinergi yang lebih solid dalam melanjutkan berbagai program pembangunan yang sudah maupun yang sedang berjalan.

​”Dengan resminya Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif, kita harapkan roda pemerintahan bisa berjalan jauh lebih efektif, responsif, dan tancap gas dalam mengejar target-target pembangunan demi kesejahteraan masyarakat luas,” ujar Amrul dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :  Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin "R" Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar

​Pihaknya menilai, tantangan Kabupaten Bekasi ke depan membutuhkan gerak cepat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat—termasuk para relawan yang selama ini mengawal aspirasi akar rumput.

​Relawan Cahaya Bekasi pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan-kebijakan pro-rakyat di bawah kepemimpinan Asep Surya Atmaja, khususnya dalam mendorong pemerataan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Bekasi Student Futsal Cup 2026 Diikuti 22 Tim, Prasetyo Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Raih Prestasi
Jaga Independensi, AKPERSI Jalin Komunikasi dengan Bawaslu Bekasi
Fasilitas Publik Jadi Ladang Bisnis Pejabat, Mandor Baya Desak Kejari Bekasi Usut Aliran Duit Haram MCK Pasar
Menakar Keabsahan WTP Kota Bekasi – Jangan Jadikan Opini BPK Sebagai Tameng Penyimpangan
Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar
Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3
Ada Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPK
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru