Ketum Rino Triyono temui Ketua Bawaslu Akbar Khadafi untuk bangun sinergi informasi akurat dan pendidikan demokrasi
BEKASI, waspadaindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menjalin komunikasi kelembagaan dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Rabu (12/8/2026).
Silaturahmi itu dilakukan Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, S.Pd., M.Tr.IP., di Media Center Bawaslu Kabupaten Bekasi, Rabu 12 Agustus 2026.
Pertemuan yang dihadiri pengurus DPP AKPERSI dan jajaran Bawaslu ini berlangsung hangat. Acara ditutup dengan foto bersama di depan logo Media Center.
Agenda utama pembahasan adalah membangun sinergi antara insan pers dan lembaga pengawas pemilu.
Tujuannya agar informasi kepada publik disampaikan secara akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan, sekaligus memperkuat literasi demokrasi masyarakat.
Rino Triyono menegaskan pers punya peran penting dalam mengawal demokrasi. Namun independensi harus tetap dijaga.
“Pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang dan berdasarkan fakta. Komunikasi antara insan pers dengan lembaga pengawas pemilu perlu dibangun secara profesional dengan tetap menghormati independensi masing-masing pihak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak media sosial terhadap penyebaran informasi. Di era digital, verifikasi dan konteks berita menjadi kunci.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan harus tetap berpegang pada prinsip jurnalistik dan tidak menjadikan ruang pemberitaan sebagai alat kepentingan politik praktis,” katanya.
Rino memastikan AKPERSI tidak berafiliasi politik. Organisasi ini fokus mendorong peningkatan kompetensi wartawan agar fungsi kontrol sosial berjalan sesuai kode etik.
“AKPERSI tidak berada di bawah kepentingan politik tertentu. Kami ingin insan pers tetap independen, profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menyebut Bawaslu terus menjalankan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi sepanjang 2026, termasuk melibatkan anak muda.
“Yang kami bangun adalah komunikasi dan sinergi yang sehat. Pers menjalankan fungsi jurnalistik, sedangkan Bawaslu menjalankan tugas pengawasan sesuai kewenangannya,” ujar Akbar.
Kedua lembaga sepakat komunikasi ini akan terus dilanjutkan untuk menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat dan mencerdaskan demokrasi.
Sumber: Rilis DPP AKPERSI
Editor: Rosbinner Hutagaol (AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

































